Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya menilai salah satu wujud nilai strategis dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja bisa menjadi basis pembangunan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan UUD 1945.Salah satu yang menghambatnya selama ini adalah perizinan yang berbelit-belit. Itulah mengapa ada gagasan omnibus ini
Menurut dia, inti RUU Cipta Kerja adalah membangun iklim perekonomian nasional menjadi semakin demokratis, sehingga untuk memulainya dibutuhkan peraturan yang sederhana, integratif, dan tidak tumpang tindih.
"Kita menginginkan ekonomi yang digerakkan kekuatan potensial bangsa ini, pelembagaan demokrasi ekonomi kita menuntut pengaturan yang memposisikan semua pihak terlibat secara partisipatif. Salah satu yang menghambatnya selama ini adalah perizinan yang berbelit-belit. Itulah mengapa ada gagasan omnibus ini," kata Willy dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Komnas HAM minta pembahasan "omnibus law" ditunda
Dia menjelaskan, karena substansinya adalah kemudahan berinvestasi dan debirokratisasi perizinan dalam usaha ekonomi, fraksinya memandang perlunya pemfokusan dalam pembahasan RUU tersebut.
Karena itu, menurut dia, F-NasDem sejak lama telah mengusulkan agar klaster ketenagakerjaan dialihkan pembahasannya ke UU sektoral yang relevan.
"Misalnya ke UU Ketenagakerjaan dan UU Peradilan Hubungan Industrial. Dalam hemat NasDem, selain akan membuat tidak fokus pembahasan RUU Omnibus, pembahasan ketenagakerjaan juga membutuhkan pembahasan secara khusus dan komprehensif," ujarnya lagi.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menilai, RUU Cipta Kerja berbicara soal membuka seluas mungkin peluang investasi dan tersedianya sumber-sumber kesejahteraan melalui penciptaan kerja.
Baca juga: Anggota DPR: Bahas RUU Ciptaker harus komprehensif
Menurut dia, perizinan merupakan faktor utama penghambatnya, karena itu kita fokus saja pada hal tersebut dalam pembahasannya, yakni melakukan debirokratisasi perizinan dan investasi.
"Saya yakin semua pihak juga akan sepakat dan berkepentingan terhadap upaya ini. Terlebih bagi pemerintah sebagai inisiator RUU, apalagi Pak Jokowi berharap ini bisa selesai dengan cepat," katanya pula.
Dengan semangat itu, menurut dia, semua pihak akan bersepakat bahwa RUU Cipta Kerja akan benar-benar bisa menjadi landasan bagi terwujudnya demokrasi ekonomi dan di sisi lain, resistensi pun akan surut dengan sendirinya.
Baca juga: RUU Ciptaker, Baleg sepakat bahas klaster ketenagakerjaan paling akhir
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020