Bank DKI mengajak seluruh masyarakat khususnya warga DKI Jakarta berpartisipasi mendukung penanganan COVID-19 melalui program Bank DKI Peduli #BersamaLawanCovid19.Bank DKI mengajak seluruh warga DKI Jakarta untuk berpartisipasi dalam upaya penanganan COVID-19 melalui program Bank DKI Peduli melalui berbagai mekanisme yang mudah diakses oleh masyarakat, salah satunya menggunakan QR Code JakOne Mobile dan QRIS
“Bank DKI mengajak seluruh warga DKI Jakarta untuk berpartisipasi dalam upaya penanganan COVID-19 melalui program Bank DKI Peduli melalui berbagai mekanisme yang mudah diakses oleh masyarakat, salah satunya menggunakan QR Code JakOne Mobile dan QRIS," ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Bank DKI berikan Alat Pelindung Diri Ke tenaga medis Pulau Tidung
Sebelumnya, Bank DKI juga telah menyumbangkan ratusan Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga medis pada sejumlah RSUD DKI Jakarta termasuk Puskesmas di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Herry mengatakan, ke depannya, donasi akan terus diberikan kepada RSUD di DKI Jakarta serta 20 puskesmas yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.
Selain pemberian APD, Bank DKI juga menyalurkan donasi kemanusiaan sebesar Rp190 juta yang diberikan kepada tenaga medis dan nonmedis yang akan dikoordinir Dinas Kesehatan.
“Pemberian donasi ini merupakan upaya nyata Bank DKI sebagai bentuk dukungan dalam pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19 terutama di DKI Jakarta, donasi dapat disalurkan melalui Bank DKI Peduli dengan rekening 101.20.12345.5 dan 701.07.00003.0 untuk rekening Bank DKI Syariah” ucap Herry.
Baca juga: Masyarakat Jakarta diimbau kurangi penggunaan uang tunai
Selain berdonasi, Bank DKI juga mengimbau kepada masyarakat terutama nasabah untuk bertransaksi secara nontunai menggunakan JakOne Mobile bagi nasabah perorangan, dan Cash Management System bagi nasabah instansi atau korporasi.
“Kami mengimbau kepada nasabah dan karyawan Bank DKI agar dapat melakukan transaksi secara nontunai, ini merupakan bentuk pencegahan melalui pembatasan kontak fisik sehingga meminimalisir kemungkinan penyebaran COVID-19, karena pencegahan penyebaran virus ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama," tutur Herry.
Baca juga: Inflasi Jakarta pada Februari 2020 sebesar 0,27 persen
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020