• Beranda
  • Berita
  • Angka kejahatan di Jakarta turun selama pandemi COVID-19

Angka kejahatan di Jakarta turun selama pandemi COVID-19

9 April 2020 13:41 WIB
Angka kejahatan di Jakarta turun selama pandemi COVID-19
Polda Metro Jaya akan menggelar kegiatan patroli berskala besar sebagai langkah antisipasi untuk menghalau penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. ANTARA/Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mencatat penurunan angka kejahatan dan gangguan ketertiban masyarakat di Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya selama pandemi COVID-19.

"Crime total dibandingkan dengan April, misalnya, Maret tahun yang lalu itu menurun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis.

Angka kejahatan jalanan yang tercatat menurun dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Laporan polisi terkait kejahatan yang masuk ke Polda Metro Jaya juga menurun selama berlangsungnya Pandemi COVID-19.

"Juga kita bandingkan lagi dengan hari per hari atau bulan per bulan. Satu hari berapa LP (laporan polisi) yang masuk ke sini, itu di bawah dari hari yang sebelum COVID-19," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro catat peningkatan hoaks selama wabah COVID-19
Polisi menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak berkerumun di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020), untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. (ANTARA/HO/NTMC Polda Metro Jaya)
Hal senada juga diungkapkan Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra yang mengungkapkan terjadi penurunan yang signifikan angka kejahatan, pelanggaran dan juga gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat secara nasional (kamtimbnas) selama pandemi COVID-19.

"Situasi kamtibnas secara umum bahwa berdasarkan data evaluasi kondisi kamtibnas sampai dengan hari ini Alhamdulillah semua dalam kondisi yang kondusif," ujar Asep dalam konferensi pers secara daring di Graha BNPB, Jakarta, Kamis.

Secara rinci, Asep mengungkapkan kejahatan minggu ke-13 sebanyak 4.19, dan kejahatan di minggu ke-14 sebanyak 3.743. Hal ini merupakan sebuah indikator adanya penurunan jumlah kejahatan sebesar 11,03 persen.

Sementara, pelanggaran pada minggu ke-13 sebanyak 301, dan pelanggaran di minggu ke-14 sebanyak 139. Terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 53,82 persen.

Selanjutnya, gangguan kamtibmas minggu ke-13 sebanyak 69 dan gangguan di minggu ke-14 sebanyak 45. Terjadi penurunan gangguan kamtibmas sebesar 34, 78 persen.
Baca juga: Ada 10 jenis angkutan prioritas pada PSBB

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020