• Beranda
  • Berita
  • Polrestabes Bandung bagikan masker di pasar tradisional

Polrestabes Bandung bagikan masker di pasar tradisional

9 April 2020 15:13 WIB
Polrestabes Bandung bagikan masker di pasar tradisional
Polisi membagikan masker kepada pedagang di Pasar Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis (9/4/2020). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Polrestabes Bandung membagikan masker kepada masyarakat sedang berbelanja di sejumlah pasar tradisional sebagai alat pelindung dari penularan virus corona atau COVID-19.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan masih banyak masyarakat yang tak menggunakan masker saat berbelanja di pasar. Selain membagikan masker, pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang bahaya COVID-19.

"Kita sosialisasi kepada masyarakat, memberikan pembelajaran kepada masyarakat, sekaligus memberikan masker secara gratis," kata Ulung di Polsek Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis.

Baca juga: Dandim: Warga Banyumas wajib gunakan masker cegah COVID-19
Baca juga: Pedagang pasar di Surabaya wajib pakai masker dan sarung tangan


Menurutnya masyarakat perlu mengetahui tentang bahayanya penyebaran virus corona itu. Karena, kata dia, sebagian masyarakat masih ada yang kerap melakukan interaksi, salah satunya dengan mengunjungi pasar untuk berbelanja.

"Keramaian ada di pasar-pasar tradisional, interaksi penjual dengan pembeli dan tidak menggunakan masker. Jadi masker ini dibagikan secara gratis untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ini," katanya.

Dia mengatakan kegiatan sosialisasi dan pemberian masker itu bakal dilakukan oleh setiap jajaran Polsek kepada sejumlah pasar di Kota Bandung guna meminimalisir terjadinya kasus-kasus baru pasien corona.

"Seluruh jajaran Polsek akan kita datangi semua. Sebanyak 2.000 masker kita akan bagikan gratis kepada masyarakat," kata Ulung.


Baca juga: Dishub Kota Bogor bagikan masker kepada pengemudi
Baca juga: Baznas DKI bagikan masker untuk warga harus bekerja saat PSBB

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020