"Bantuan biaya premi asuransi ini adalah bentuk dukungan BAZNAS untuk relawan. Mereka yang terdaftar akan otomatis mendapat asuransi ini," kata Kepala Divisi Pendistribusian BAZNAS Ahmad Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan profesi relawan dalam percepatan penanggulangan COVID-19 tidak mudah dan berisiko. Dengan perlindungan asuransi, relawan tidak terbebani menjalankan tugasnya sebagai bagian dari ujung tombak penanganan COVID-19.
Untuk itu, kata dia, dibutuhkan perlindungan terkait dengan tugas relawan yang sukarela berjuang untuk masyarakat menghadapi pandemi virus SARS-CoV-2.
Direktur Utama BAZNAS M Arifin Purwakananta mengatakan program tersebut adalah bagian dalam upaya melindungi relawan yang terdata dan bertugas selama penanganan krisis COVID-19.
Baca juga: Baznas DKI bagikan masker untuk warga harus bekerja saat PSBB
"Terdapat dua program bantuan yang diberikan BAZNAS, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Semoga ini dapat maksimal melindungi para relawan," kata dia.
Baca juga: Pemprov terima bantuan ruang disinfektan dari Baznas Bazis DKI
Dia mengatakan BAZNAS akan terus berkoordinasi dengan tim gugus tugas dalam upaya membantu pemerintah dalam percepatan penanggulangan COVID-19. BAZNAS juga siap bersinergi dengan para relawan dalam menjalankan aksi pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Cegah COVID-19, BAZNAS kembangkan manajemen bekerja dari rumah
Sementara itu, Koordinator Relawan Gugus Tugas Andre Rahadian menyampaikan apresiasinya atas bantuan asuransi yang diberikan oleh BAZNAS.
"Alhamdulillah para relawan juga akan dilindungi oleh asuransi melalui BPJAMSOSTEK dimana preminya merupakan bantuan dari BAZNAS yang menyalurkan infak dari masyarakat Indonesia," kata dia.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020