• Beranda
  • Berita
  • Presiden Jokowi larang mudik untuk ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN

Presiden Jokowi larang mudik untuk ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN

9 April 2020 15:48 WIB
Presiden Jokowi larang mudik untuk ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN
Presiden Joko Widodo. (ANTARA)
Presiden Joko Widodo menegaskan mudik Idul Fitri 2020 terlarang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan anak perusahaannya.

"Kita tadi sudah putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.

Sedangkan untuk masyarakat umum, pemerintah masih belum mengeluarkan larangan mudik.

Baca juga: Presiden: Tantangan tidak mudah, kita hadapi bersama

"Kemudian untuk masyarakat kita akan melihat lebih detail di lapangan kita akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan," ungkap Presiden.

Namun Presiden menganjurkan agar masyarakat tidak mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2020.

"Untuk itu sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik, dan tadi saya sudah saya sampaikan penyaluran bantuan khususnya di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik," tambah Presiden.

Apalagi menurut Presiden, transportasi umum juga akan dibatasi kapasitasnya.

"Dan yang memakai kendaraan pribaedi akan kita batasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor," tegas Presiden.

Presiden dalam kesempatan itu juga mengumumkan beberapa kebijakan bantuan sosial yang baru yaitu:

Pertama, bantuan khusus bahan pokok sembako dari pemerintah pusat untuk masyarakat di DKI Jakarta.

"Dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK (kepala keluarga) dengan besaran Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan, anggaran yang dialokasikan Rp2,2 triliun," ungkap Presiden.

Baca juga: Presiden minta Program Padat Karya Tunai terapkan protokol kesehatan

Kedua, bantuan sembako untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576.000 KK sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan dengan total anggaran Rp1 triliun.

Ketiga, untuk masyarakat di luar Jabodetabek akan diberikan bantuan sosial tunai kepada 9 juta KK yang tidak menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bansos sembako.

"Sekali lagi kepada 9 juta KK sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan dan total anggaran yang dsisiapkan adalah Rp16,2 triliun," ungkap Presiden.

Keempat, sebagian dana desa juga segera dialokasikan untuk bantuan sosial di desa dengan mengalokasikan kepada 10 juta keluarga penerima dengan besaran Rp.600 ribu per bulan selama 3 bulan dengan total anggaran yang disisapkan adalah Rp21 triliun

Hingga Rabu (8/4), jumlah positif COVID-19 di Indonesia mencapai 2.494 kasus dengan 222 orang dinyatakan sembuh dan 240 orang meninggal dunia.

Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di 32 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif berturut-turut yaitu DKI Jakarta (1.470), Jawa Barat (365), Banten (212), Jawa Timur (196), Jawa Tengah (140), Sulawesi Selatan (127), Yogyakarta (41), Bali (49), Sumatera Utara (59), Papua (38), Kalimantan Timur (32) dan provinsi lainnya.

Berdasarkan data dari situs Worldometers, hingga Kamis (9/4) siang terkonfirmasi di dunia ada 1.521.116 orang yang terinfeksi virus Corona dengan 88.565 kematian sedangkan sudah ada 331.355 orang yang dinyatakan sembuh. Kasus di Amerika Serikat mencapai 435.160 kasus, di Spanyol 148.220 kasus, di Italia 139.422 kasus, di Jerman sebanyak 113.296, di Prancis sebanyak 112.950, di China 81.865 kasus, di Iran 64.586.

Jumlah kematian tertinggi bahkan saat ini terjadi di Italia yaitu sebanyak 17.669 orang, disusul Amerika Serikat 14.797 orang, di Spanyol 14.792 orang, di Prancis 10.869 orang, di Inggris 7.097 orang, di Iran sebanyak 3.993 orang. Saat ini sudah ada lebih dari 204 negara dan teritori yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19.


Baca juga: Presiden Jokowi sebut kepergian Glenn sebagai kehilangan besar
Baca juga: Presiden Jokowi cari cara jaga daya beli masyarakat miskin di desa

 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020