• Beranda
  • Berita
  • Sejumlah fasilitas umum di Jakarta mulai sepi jelang PSBB

Sejumlah fasilitas umum di Jakarta mulai sepi jelang PSBB

9 April 2020 18:07 WIB
Sejumlah fasilitas umum di Jakarta mulai sepi jelang PSBB
Sejumlah orang menunggu Transjakarta di Halte Pecenongan, Jakarta, Kamis (9/4/2020). ANTARA/ Muhammad Zulfikar

Meskipun sudah mulai sepi, namun beberapa pengguna jasa transportasi umum masih tampak menggunakan Transjakarta misalnya di Halte Pecenongan terpantau sekitar lima hingga tujuh orang sedang menunggu, dua hingga tiga orang di Halte Pasar Baru.

Satu hari menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta, sejumlah fasilitas umum mulai tampak sepi dari kunjungan masyarakat.

Pantauan ANTARA di lapangan, Kamis, fasilitas umum yang tampak sepi di antaranya Stasiun Juanda, Halte Pasar Baru, Halte Juanda dan Halte Pecenongan yang berada di Jakarta Pusat.

Meskipun sudah mulai sepi, namun beberapa pengguna jasa transportasi umum masih tampak menggunakan Transjakarta misalnya di Halte Pecenongan terpantau sekitar lima hingga tujuh orang sedang menunggu, dua hingga tiga orang di Halte Pasar Baru.

Selain itu juga terpantau beberapa petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP berada di sekitar kawasan halte dan Stasiun Juanda.
Baca juga: Anies: PSBB DKI Jakarta mulai berlaku Jumat dini hari
Baca juga: Kemenkes: Waspadai DBD selama penerapan PSBB


Namun kondisi berbeda terlihat di Pasar Baru, sejumlah pertokoan terutama toko pakaian malah tampak mulai ramai beroperasi di pusat perbelanjaan yang sudah berdiri sejak tahun 1820 tersebut. Hal ini berbeda dari kondisi dua minggu terakhir.

Beberapa toko makanan dan minuman serta rumah makan juga masih beroperasi normal di sekitar Stasiun Juanda. Kebijakan PSBB secara resmi baru akan dimulai pada Jumat (10/4).

Penetapan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang ditandatangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto tanggal 7 April 2020.
Baca juga: DKI jamin stok pangan aman selama PSBB
Baca juga: Anies imbau warga Jakarta tidak lakukan kegiatan berkumpul selama PSBB

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020