Kemenkes: Waspadai DBD selama penerapan PSBB

9 April 2020 15:44 WIB
Kemenkes: Waspadai DBD selama penerapan PSBB
Petugas melakukan fogging di kawasan Pasar Baru Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta masyarakat untuk mewaspadai dan tetap menjaga kebersihan bangunan yang tidak beroperasi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar tidak menjadi sarang nyamuk penyebab demam berdarah dengue (DBD).

"Kita meminta para pengelola sekolah, masjid, dan kantor yang sekarang relatif jarang beroperasi agar tetap menjaga kebersihannya," kata Direktur Penyakit Tular dan Vektor Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Apalagi, pemerintah secara resmi telah menetapkan PSBB di DKI Jakarta. Sehingga bangunan-bangunan tadi cukup berpotensi menjadi sarang nyamuk apabila tidak diurus dengan baik.

Baca juga: Gugus Tugas minta masyarakat waspadai DBD saat pandemi COVID-19

Oleh sebab itu, lanjut dia, para petugas kebersihan di setiap rumah ibadah, sekolah, gedung perkantoran, tempat rekreasi dan fasilitas umum lainnya yang tutup akibat penerapan PSBB agar tetap memerhatikan kebersihan terutama bak penampung air.

"Bersihkan, kosongkan atau berikan bubuk larvasida di bak penampung air guna mencegah demam berdarah," kata Nadia.

Berdasarkan data mingguan laporan perkembangan DBD di Indonesia yang disusun oleh Kemenkes per 6 April 2020, Jawa Barat memiliki kasus tertinggi dari daerah lainnya yakni 6.337 kasus.

Baca juga: Kemenkes ingatkan warga tidak terlambat ke RS bila alami gejala DBD

Kemudian disusul Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 4.524 kasus. Sementara, Jakarta berada di urutan kelima dengan jumlah kasus mencapai 1.855 kasus

Secara keseluruhan, tercatat 40.856 kasus yang tersebar di sejumlah provinsi dengan 260 kasus kematian. Dari jumlah korban meninggal dunia, paling tinggi berada di NTT yaitu 48 kasus disusul Jawa Barat 33 kasus dan Jawa Timur 26 kasus.

Selain itu, Kemenkes juga mencatat 10 kabupaten dan kota dengan kasus DBD tertinggi. Pertama, Kabupaten Sikka sebanyak 1.572, Kabupaten Buleleng 883, Kota Bandung 835, dan Kabupaten Ciamis 652.

Selanjutnya, Kabupaten Pringsewu 694, Kabupaten Lampung Tengah 603 kasus, Kabupaten Belu 569, Kota Kupang 578, Kabupaten Malang 587, dan Lampung Timur 474 kasus.

Baca juga: Demam berdarah di Indonesia pada 2020 lebih lama dibandingkan 2019
Baca juga: Kemenkes imbau masyarakat waspadai koinfeksi COVID-19 dan DBD
Baca juga: Kemenkes ingatkan masyarakat tren DBD terus bertambah

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020