• Beranda
  • Berita
  • Kapolda Papua imbau warga tidak mudik guna cegah persebaran corona

Kapolda Papua imbau warga tidak mudik guna cegah persebaran corona

9 April 2020 20:27 WIB
Kapolda Papua imbau warga tidak mudik guna cegah persebaran corona
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (ANTARA /HO-Humas Polda Papua)
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengimbau serta mengajak kepada seluruh masyarakat di tanah Papua untuk tidak melakukan mudik dan cukup di rumah saja guna mencegah penyebaran virus corona.

"Terkait situasi terkini, saya mengimbau kepada seluruh saudara-saudara, pace, mace, ade, kaka, masyarakat Papua yang saya cintai kasihi untuk tidak melakukan mudik baik ke luar maupun masuk ke tanah Papua, dan cukup di rumah saja," katanya di Kota Jayapura, Kamis.

Baca juga: Bentuk RS Darurat, Kabupaten Bogor butuh 240 tenaga medis

Tujuan dari ajakan atau imbauan ini, kata dia, adalah untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, demi kebaikan dan keselamatan bersama.

"Kita bisa melakukan silahturahmi dengan keluarga masing-masing menggunakan sarana media sosial atau sarana media-media yang ada contohnya seperti video Call. Kami berharap dalam situasi sekarang ini ada peran masyarakat untuk sama-sama mendukung dan menyelesaikan pandemi virus corona ini," katanya.

Tentunya, mantan Kapolda Papua Barat dan Sumatera Barat itu menegaskan tidak dengan melakukan mudik.

Baca juga: Presiden Jokowi: Pemberian bansos agar warga tidak mudik

"Dengan saudara semua tidak melakukan mudik, merupakan salah satu bentuk dukungan kita menyelesaikan penyebaran virus corona. Mari kita terapkan pola hidup sehat dan terus jaga kebersihan di lingkungan kita masing-masing, kemudian jaga jarak serta mempedomani social distancing atau pshycal distancing," tegasnya.

"Saya juga berharap kita bersama-sama menjaga lingkungan kita, tempat tinggal kita dari masuknya virus corona penyebab COVID-19 ini. Jadilah pahlawan untuk melindungi diri saudara, diri kita, dan semua yang ada di tanah Papua ini, Tuhan menyertai kita sekalian," ujarnya.

Baca juga: Presiden Jokowi larang mudik untuk ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN
Baca juga: Menpan-RB: ASN nekat mudik bisa kena sanksi
Baca juga: Pemerintah alihkan cuti bersama Idul Fitri jadi 28-31 Desember

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020