Gubernur Sulawesi Selatan M Nurdin Abdullah menyatakan akan fokus pada jaring pengaman sosial sebagai salah satu upaya penanganan dampak penyebaran COVID-19 di Sulsel.Di Makassar saja yang sebelumnya hanya di empat kecamatan, sekarang sudah menyebar ke mana-mana
Hal itu dikemukakan di sela rapat bersama Forkopimpda Provinsi Sulsel di salah satu hotel di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan pengadaan bantuan untuk jaring pengaman sosial akan mendukung pelaksanaan pembatasan sosial, sehingga untuk sementara waktu masyarakat dapat berdiam diri di rumah terlebih dahulu.
Kondisi itu, katanya, mencermati masih banyaknya warga yang keluar rumah dengan berbagai alasan, termasuk mencari nafkah untuk konsumsi sehari-hari.
Baca juga: Temanggung siapkan jaring pengaman sosial untuk 25.000 keluarga
Mengenai jumlah kasus COVID-19 yang terus bertambah di Sulsel, ia mengakui belum mampu menekan pandemi COVID-19 di daerah itu.
"Pandemi virus corona belum mampu ditekan, bahkan di luar prediksi kita. Di Makassar saja yang sebelumnya hanya di empat kecamatan, sekarang sudah menyebar ke mana-mana," katanya.
Terkait dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (SPBB), lanjut dia, sebenarnya sudah dilakukan dengan sekolah dari rumah dan bekerja dari rumah.
Oleh karena itu, katanya, hal tersebut hanya perlu sosialisasi lebih masif.
Dia mengatakan ada hal-hal yang memang tidak bisa dilakukan di rumah, seperti keramaian pasar atau toko, namun harus dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan dengan penerapan kebijakan jaga jarak fisik.
Dalam rapat bersama Forkopimda Sulsel membahas seputar pencegahan dan penanganan COVID-19 di Sulsel itu, turut hadir di antaranya Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, Penjabat Wali Kota Makassar M. Iqbal Suhaeb dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.
Baca juga: Analis: Program jaring pengaman sosial harus tepat sasaran
Baca juga: Pemprov Jateng sinkronkan data penerima bantuan terdampak COVID-19
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020