Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mulai menggencarkan razia kerumunan di sejumlah ruas jalan jelang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat (10/4) dini hari.Kami siagakan 100 anggota setiap harinya
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan pihaknya sudah memetakan beberapa titik yang rawan menjadi tempat kerumunan masyarakat.
"Di Jalan Tubagus Angke, Kota Tua, Jalan Daan Mogot, Jalan Kyai Tapa serta beberapa ruas trotoar yang memiliki bangku taman," ujar Tamo di Jakarta, Kamis.
Razia tersebut digelar bersama anggota dua pilar lainnya yakni TNI dan Polri di Jakarta Barat mulai Kamis malam.
Baca juga: Bingkai itu bernama PSBB
"Kami siagakan 100 anggota setiap harinya. Kami pastikan setiap malam mereka bergerak menyisir titik-titik keramaian di Jakarta Barat," ujar Tamo.
Tamo menjamin razia tersebut akan diiringi dengan ditindak tegas secara hukum karena sudah dilandasi dengan peraturan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghukum warga Jakarta dan sekitarnya yang melanggar aturan PSBB.
Baca juga: Sejumlah fasilitas umum di Jakarta mulai sepi jelang PSBB
"Nanti kita lakukan mulai tanggal 10 April utamanya adalah komponen penegakan hukum," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta.
Anies menyatakan ketaatan masyarakat terhadap peraturan PSBB itu mempengaruhi Pemerintah Provinsi DKI dan seluruh komponen mengendalikan virus corona (COVID-19).
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020