Berdasarkan data yang diperoleh dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), mereka terdiri atas 46 laki-laki dan tujuh perempuan.
Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Lombok, Jambi, Sumatera Utara, Jawa timur, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Banten, Aceh,dan Yogyakarta.
Baca juga: 1.038 TKI ilegal dideportasi dari Malaysia
Baca juga: Dikarantina sementara di Medan, gelombang kedua TKI dari Malaysia tiba
Baca juga: 500 TKI dari Malaysia pulang ke Sumut dikarantina di dua lokasi
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Hasanudin membenarkan tim gabungan meliputi TNI, Polri, lurah, RT/RW, serta warga setempat telah mengamankan para TKI tersebut.
"Iya, mereka diamankan sekitar pukul 16.00 WIB tadi," ujar Kasat Reskrim singkat.
Mereka diamankan di Kantor Camat Bintan Utara, Tanjunguban sambil menunggu proses selanjutnya.
Pewarta: Ogen
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020