Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang, Sumatera Barat membenarkan adanya seorang pasien yang berasal dari Bukittinggi meninggal dunia dalam kondisi hamil delapan bulan yang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (COVID-19).Benar, pasien tersebut seorang perempuan dalam keadaan hamil dan telah meninggal dunia kemarin (Rabu, 8/4),
"Benar, pasien tersebut seorang perempuan dalam keadaan hamil dan telah meninggal dunia kemarin (Rabu, 8/4)," kata Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang Gustavianof di Padang, Kamis.
Lebih lanjut ia mengatakan berdasarkan hasil laboratorium kampus Universitas Andalas (Unand) pasien yang meninggal tersebut dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. Namun jenazahnya sudah dipulangkan ke rumahnya untuk dikebumikan di Bukittinggi.
"Sama halnya dengan pasien yang meninggal hari ini. Pasien yang berasal dari Bukittinggi itu juga meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP). Karena hasil laboratoriumnya baru ke luar sore, setelah pasien dipulangkan," kata dia.
Ia juga membenarkan pasien yang telah meninggal tersebut sebelumnya merupakan pasien rujukan dari salah satu RSUD di Bukittinggi, karena pasien mengalami kejang.
"Setelah itu pasien dirawat dan dilakukan pemeriksaan sesuai SOP. Namun pada Rabu (8/4)l 2020 pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia," kata Gustavianof .
Sebelumnya, Wali Kota Bukitinggi RamlanNurmatias di Padang, Rabu malam pada jumpa pers daring yang difasilitasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat menyatakan seorang warga Bukittinggi dalam kondisi hamil delapan bulan yang terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang.
"Saya baru menerima informasi yang bersangkutan positif corona sore ini, pemakaman dilaksanakan di Agam sesuai dengan prosedur penanganan jenazah corona," katanya.
Menurut dia pada awalnya pasien tersebut pada Senin (6/4) mengalami kejang dan dibawa oleh masyarakat ke salah satu rumah sakit di Bukittinggi.
Kemudian pada malam harinya kondisinya kurang baik akhirnya dikirim ke Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang.
Berdasarkan hasil laboratorium dari Universitas Andalas ternyata yang bersangkutan dinyatakan positif pada sore hari.
Pada sisi lain saat yang bersangkutan dilarikan ke rumah sakit pada Senin malam, suami yang bersangkutan juga ditahan di Polres setempat karena kasus narkoba.
Oleh sebab itu untuk mengantisipasi penyebaran pihaknya akan melakukan penelusuran riwayat kontak almarhumah dengan warga dan petugas medis.
Baca juga: Humas: Empat warga Kabupaten Pesisir Selatan-Sumbar positif COVID-19
Baca juga: Pemkab Mentawai imbau masyarakat tak panik hasil tes cepat COVID-19
Baca juga: 19 ribu orang masuk Sumbar empat hari terakhir
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020