"Tambahan 4 yang baru," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam pesan singkat.
WNI yang sembuh itu tercatat sebagai kasus ke 21, 237,152,262,264,297,403,415,466,466,581,565,623, dan 646.
Baca juga: 10 WNI di Singapura sembuh dari COVID-19
Kasus 21 yang pertama kali sembuh, pada Februari 2020. Kemudian kasus 237 merupakan WNI berusia 36 tahun pemegang Singapore Work Pass, kasus 264, yaitu perempuan berusia 41 tahun, kasus 466 adalah lelaki 55 tahun berstatus permanent resident Singapura dan kasus 262 perempuan berusia 20 tahun.
Lalu kasus 297 adalah lelaki 31 tahun pemegang work pass Singapura, kasus 415 adalah perempuan 64 tahun kasus 565 perempuan 46 tahun berstatus permanent resident, kasus 646 perempuan 56 tahun berstatus permanent residen dan kasus 623 perempuan 58 tahun pemegang "long term pass holder".
Dan 4 yang terakhir, kasus 581 lelaki 47 tahun, kasus 565 perempuan 46 tahun, kasus 623 perempuan 58 tahun, kasus 646 perempuan 56 tahun.
Baca juga: 41 WNI positif COVID-19 di Singapura
KBRI juga mencatat 2 WNI meninggal karena COVID-19 di Singapura yaitu kasus 212 dan 476.
Dengan begitu, kini 29 orang WNI masih menjalani perawatan di berbagai rumah sakit di Singapura.
Sementara itu, Pemerintah Singapura mengkonfirmasi 287 kasus baru positif COVID-19, hingga total 1.910 kasus, hingga Kamis (9/4).
Pemerintah setempat juga mencatat tambahan 54 pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan, sehingga total 460 orang yang dinyatakan sembuh.
Dari 884 pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit, mayoritas berada dalam kondisi stabil namun terdapat 29 pasien yang berada di ICU.
Baca juga: Singapura dukung penanggulangan COVID-19 di Indonesia
Baca juga: Singapura kembali berikan bantuan penanggulangan COVID-19 untuk Batam
Baca juga: Singapura bantu sediakan "sanitizer", peralatan medis untuk Indonesia
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020