• Beranda
  • Berita
  • Kapolda sebut masyarakat mulai sadari aturan PSBB

Kapolda sebut masyarakat mulai sadari aturan PSBB

11 April 2020 13:48 WIB
Kapolda sebut masyarakat mulai sadari aturan PSBB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan keterangan kepada awak media usai memantai check point PSBB di Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Hari kedua dalam rangka pemantauan masyarakat sudah mulai menyadari dan adanya satu peningkatan

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana menilai  hari kedua pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta jauh lebih baik dan masyarakat sudah mulai sadar dengan aturan tersebut.

"Hari kedua dalam rangka pemantauan masyarakat sudah mulai menyadari dan adanya satu peningkatan," kata Nana di Jakarta, Sabtu.

Menurut Nana, dari hasil pengecekan yang dilakukan Sabtu ini di titik pemeriksaan (check point) Pasar Jumat, rata-rata sudah menggunakan masker, begitu juga dengan menjaga jarak sosial (social distancing) mayoritas sudah mengerti.

Tapi, lanjut Nana, masih ada sekitar satu dua masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor tidak menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing).

"Mereka masih ada sama-sama duduk di depan, padahal aturannya satu di depan untuk kendaraan pribadi satu di depan dua orang di belakang dan mayoritas masyarakat sudah disiplin, sudah mengetahui hal ini," kata Nana.

Baca juga: Kapolda pantau pelaksanaan PSBB hari kedua di Lebak Bulus

Sebelumnya, Nana bersama jajarannya melakukan pemantauan PSBB di check point Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

Pemantauan ini untuk mengecek kesiapan personel di lapangan dalam melakukan pengawasan PSBB di wilayah dan memantau kepatuhan masyarakat.

"Masyarakat harus tau, aturan PSBB ini tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran ataupun penularan COVID-19," kata Nana.

Nana juga mengatakan Polda Metro Jaya telah mendirikan 33 titik pemeriksaan atau check point dalam mengawasi penerapan PSBB.

Baca juga: Hari kedua PSBB, perubahan aktivitas di jalan mulai terlihat

Dalam pemantauan tersebut Nana juga melakukan sosialisasi kepada sejumlah warga yang melintas di perbatasan Jakarta Selatan dengan Kota Tanggerang Selatan sekaligus membagikan masker untuk warga yang kedapatan tidak memakai masker.

PSBB secara resmi diterapkan di DKI Jakarta pada Jumat (10/4) pukul 00.00 WIB dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020