1. Polri siap tangani kejahatan selama PSBB
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap menangani berbagai kejahatan yang berpotensi muncul saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Tanah Air.
"Ada TR Nomor 1098 tanggal 4 April terkait pandemi corona ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Raden Prabowo Argo Yowono saat konferensi pers "Penegakan Hukum Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Pencegahan COVID-19" di Jakarta, Senin.
Beberapa kejahatan yang berpotensi terjadi selama PSBB tersebut di antaranya kejahatan jalanan, melawan petugas berwenang saat dibubarkan dan lain sebagainya.
Baca selengkapnya disini
2. Polisi: Perampokan disertai pembunuhan di Muara Karang hoaks
Kepolisian menegaskan informasi mengenai seorang wanita pedagang bakmi yang menjadi korban pembunuhan dan perampokan di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, adalah tidak benar alias hoaks.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan informasi yang beredar melalui media sosial tersebut adalah hoaks.
"Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat bahwa terdapat perampokan yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah tidak benar," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Selasa.
Baca selengkapnya disini
3. Polda Metro tegaskan tidak ada penutupan akses keluar masuk Jakarta
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada penutupan akses jalan keluar dan masuk Jakarta selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota dalam rangka menghentikan penyebaran virus corona (COVID-19).
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan hal itu seraya membantah isu-isu yang beredar akan adanya penutupan jalan maupun pengalihan arus keluar dan masuk Jakarta.
"Perlu saya sampaikan banyak isu beredar ada penutupan jalan, perlu kami sampaikan bahwa PSBB ini merupakan opsi yang menurut kami sangat bijak dari pemerintah dan ini solusi terbaik dari beberapa opsi yang ada. Terkait dengan pembatasan moda transprotasi, tidak ada penutupan dan pengalihan arus jalan pada akses masuk dan keluar DKI jakarta," kata Nana dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Baca selengkapnya disini
4. Vanessa Angel jadi tersangka kasus narkoba
Selebriti Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat, Kamis.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom yang juga menangani kasus Vanessa Angel.
"Iya sudah tersangka," kata Maulana di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya disini
5. Polda Metro sebut penegakan hukum opsi terakhir penegakan PSBB
Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penegakan hukum berupa sanksi pidana dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta merupakan jalan terakhir oleh TNI-Polri bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan seluruh pihak terkait akan terus mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat selama masa PSBB dalam rangka pencegahan terhadap penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Sampai tadi malam kita bersinergi patroli berskala besar, preventif dikedepankan, preventif pencegahan kita utamakan. Untuk penegakan hukum bagi kami, opsi terakhir," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat.
Baca selengkapnya disini
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020