Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kepri, Naharudin, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota diperoleh kesepakatan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Dasar hukum dalam pengalokasian anggaran tersebut yakni Permendagri Nomor 20 tahun 2020 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020.
Baca juga: Batam sudah bisa tes PCR COVID-19 sendiri
"Perubahan fokus kegiatan dibutuhkan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial akibat pandemi COVID-19," ujarnya.
Naharudin menjelaskan bahwa Pemprov Kepri mengalokasikan dana sebesar Rp167,5 miliar. Dana itu antara lain dialokasikan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp60,9 miliar, dampak ekonomi sebanyak Rp52,0 miliar dan jaring pengaman sosial sebesar Rp54,6 miliar.
Sementara Pemerintah Kota Batam mengalokasikan dana sebesar Rp315 miliar untuk penanganan COVID-19. Jumlah terbesar dialokasikan untuk jaring pengamanan sosial sebesar Rp216 miliar. Untuk penanganan kesehatan di Batam Rp27,7 miliar, dana untuk menanggulangi dampak ekonomi sebesar Rp34,3 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp37 miliar.
Pemerintah Kota Tanjungpinang mengalokasikan dana sebesar Rp31,4 miliar dengan rincian penanganan kesehatan Rp10,2 miliar, dampak ekonomi Rp2 miliar dan jaring pengaman sosial Rp19,2 miliar.
Baca juga: Pemeriksaan swab PCR di Batam butuh 2 hari
Kabupaten Karimun mengalokasikan dana sebesar Rp20,4 miliar dengan rincian untuk penanganan kesehatan sebanyak Rp3,6 miliar, jaring pengaman sosial sebesar Rp6,4 miliar dan belanja langsung sebanyak Rp10,4 miliar.
Kabupaten Bintan mengalokasikan sebanyak Rp65,4 miliar dengan rincian penanganan kesehatan sebesar Rp12,2 miliar, dampak ekonomi Rp53 miliar dan jaring pengaman sosial sebesar Rp200 juta.
Kabupaten Lingga mengalokasikan dana sebesar Rp36 miliar dengan rincian penanganan kesehatan sebesar Rp4,2 miliar, dampak ekonomi Rp600 juta, jaring pengaman sosial Rp6 miliar, anggaran DID Rp5,6 miliar dan antisipasi sebesar Rp19,6 miliar.
Kabupaten Anambas mengalokasikan dana sebesar Rp53 miliar dengan rincian untuk penanganan kesehatan Rp24,4 miliar, dampak ekonomi Rp3,2 miliar dan jaring pengaman sosial sebesar Rp25,4 miliar.
Kabupaten Natuna mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,8 miliar dengan rincian penanganan kesehatan Rp15,6 miliar dan jaring pengaman sosial sebesar Rp1,2 miliar.
Naharudin menjelaskan rencana tersebut akan direalisasikan secepatnya karena dibutuhkan pemerintah dalam mengantisipasi berbagai persoalan yang potensial terjadi akibat COVID-19.
Rencana ini dua hari lalu juga sudah disampaikan kepada Plt Gubernur Kepri, Isdianto. Diharapkan rencana ini mendapat respons positif dari DPRD Kepri untuk segera dibahas bersama.
"Ini kita prioritaskan sehingga seluruh pemda di Kepri harus mengubah fokus kegiatan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: Ada dua kluster penularan COVID-19 di Batam, sebut Dinas Kesehatan
Baca juga: TNI AU serahkan 10 ribu APD dan 4.000 masker untuk Kepri
Baca juga: DPRD Kepri berharap RS Galang tidak dibanjiri pasien COVID-19
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020