• Beranda
  • Berita
  • Ketua MPR: penerapan "physical distancing" harus persuasif

Ketua MPR: penerapan "physical distancing" harus persuasif

13 April 2020 14:20 WIB
Ketua MPR: penerapan "physical distancing" harus persuasif
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Polri dan TNI yang bertugas menertibkan masyarakat untuk mematuhi jarak aman atau physical distancing dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), harus dilakukan dengan pendekatan persuasif.

"Saya meminta kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri yang bertugas, agar dalam menertibkan masyarakat untuk physical distancing, dapat melakukan pendekatan-pendekatan secara persuasif dan tidak menggunakan kekerasan," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: MPR: intensifkan cegah-tangkal penularan COVID-19

Hal itu dikatakannya terkait upaya-upaya Pemerintah bersama aparat keamanan dalam pendisiplinan masyarakat untuk menjaga jarak aman selama masa PSBB agar dapat berjalan secara efektif.

Bamsoet juga meminta aparat keamanan, selalu berkoordinasi dan membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam mempersiapkan seluruh langkah penanganan COVID-19.

"Langkah itu agar masa PSBB dapat efektif untuk memutus mata rantai COVID-19 di lingkungan masyarakat Indonesia," ujarnya.

Dia juga meminta Pemerintah dalam mempersiapkan segala keperluan rumah sakit, penambahan tenaga medis atau paramedis, hingga dalam pelaksanaan PSBB, agar dapat melibatkan TNI sehingga upaya penanganan COVID-19 dapat lebih efektif.

Baca juga: MPR: Pemerintah harus pastikan bansos tepat sasaran

Politisi Partai Golkar itu meminta TNI maupun Polri agar dapat melakukan pemetaan wilayah sehingga distribusi personel yang terlibat, logistik, dan pengamanan personel dapat tepat sasaran.

"Selain itu agar tidak mendatangkan risiko kerugian maupun kefatalan kepada sumber daya yang dikerahkan. TNI, Polri, dan seluruh aparat yang bertugas agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," katanya.

Baca juga: MPR: Bentuk Timwas tingkat desa tangani COVID-19

Baca juga: Penerapan PSBB, MPR: Masyarakat harus kerja sama atasi COVID-19


 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020