• Beranda
  • Berita
  • Perdana Menteri Malaysia larang kedai pangkas rambut beroperasi

Perdana Menteri Malaysia larang kedai pangkas rambut beroperasi

13 April 2020 15:32 WIB
Perdana Menteri Malaysia larang kedai pangkas rambut beroperasi
Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yaakob. ANTARA Foto/FB (1)

Saya kira menjawab semua pertanyaan oleh rakyat, maka Perdana Menteri sendiri telah memutuskan bahwa tidak ada lagi isu berkenaan kedai gunting rambut dan sebagainya karena tidak dibenarkan beroperasi

Perdana Menteri Malaysia  Muhyiddin Yassin melarang kedai pangkas rambut, salon kecantikan dan kedai kaca mata beroperasi sepanjang tempo Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) 18 Maret hingga 28 April 2020, Menteri  Pertahanan Ismail Sabri Yaakob mengatakan  di Kuala Lumpur, Senin.

Sebelumnya Pemerintah Malaysia mengumumkan pelonggaran sembilan industri untuk beroperasi sepanjang periode PKP termasuk layanan kedai gunting rambut.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers Menteri Perdagangan Internasional dan Industri (MITI)  Mohamed Azmin Ali di Kuala Lumpur, Jumat (10/4), menindaklanjuti rapat kabinet pada Rabu sebelumnya.

Ismail Sabri mengatakan pemerintah senantiasa mendengar pandangan rakyat dan mendapat nasihat dari pakar-pakar tertentu dan organisasi nonpemerintah (NGO).

“Saya kira menjawab pertanyaan  oleh rakyat, maka Perdana Menteri sendiri telah memutuskan bahwa tidak ada lagi isu berkenaan kedai gunting rambut dan sebagainya karena tidak dibenarkan beroperasi,” katanya.

Dia juga memberitahukan semua bentuk bazar Ramadan tidak dibenarkan beroperasi di seluruh negara sepanjang tempo PKP.

Pada kesempatan yang sama  Muhyiddin Yassin juga memutuskan pada mahasiswa Institusi PengajianTinggi (IPT) / perguruan tinggi tetap di kampus universitas masing-masing sepanjang tempo PKP.

Dalam tempo PKP ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi (KPT) akan memastikan kesejahteraan dan makan minum pelajar / mahasiswa diutamakan.

Pemerintah Malaysia mengumumkan pelonggaran sembilan industri untuk beroperasi sepanjang periode PKP antara 18 Maret hingga 28 April 2020 termasuk layanan kedai gunting rambut.

Sejumlah daftar sektor industri dan pelayanan yang diperbolehkan beroperasi adalah industri otomotif (dibatasi untuk unit ekspor siap pasang sepenuhnya – CBU, peralatan dan komponen, serta layanan purna jual), industri mesin dan peralatan, industri penerbangan

Baca juga: Pandemi COVID-19, UMSU-universitas Malaysia gelar forum ilmiah digital
Baca juga: 41 pelajar tahfiz kluster tabligh sembuh dari COVID-19

 

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020