Sekitar 20.708 desa di seluruh Indonesia sudah membentuk tim desa lawan COVID-19 dengan jumlah relawan 558.205 orang sebagai bentuk upaya pencegahan dan penanganan penyakit yang disebabkan virus corona baru itu di tingkat desa.Dalam tugasnya, relawan desa melakukan pencegahan dengan melakukan edukasi melalui sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan perihal informasi terkait dengan COVID-19
"Saya minta desa yang belum membentuk desa tanggap COVID-19 untuk segera dibentuk agar penyebaran COVID-19 ini tidak meluas. Mari, kita lawan COVID-19 bersama-sama. Kita berharap, wabah COVID-19 ini segera teratasi," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin.
Total 558.205 relawan itu, kata pria yang akrab disapa Gus Menteri tersebut, akan bertugas melakukan pencegahan, penanganan, dan koordinasi intensif dengan lembaga lain, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pencegahan COVID-19 di tingkat desa sampai saat ini akan menggunakan lebih Rp586 miliar dari Dana Desa disertai dengan sejumlah aksi nyata di lapangan, yaitu pendirian pos tim yang berada di 17.141 desa dan pendirian ruang isolasi yang tersebar di 4.826 desa di seluruh Indonesia.
Tindakan itu berdasarkan Surat Edaran No. 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai yang dikeluarkan oleh Gus Menteri.
Dalam edaran itu, Mendes PDTT memberi instruksi untuk membentuk relawan yang diketuai kepala desa dan anggotanya terdiri atas berbagai perangkat desa, tokoh agama, dan adat serta kader penggerak masyarakat desa.
Baca juga: Kemendes PDTT: Seluruh desa wajib bentuk relawan lawan COVID-19
Selain itu, tim relawan desa diharapkan bermitra dengan pihak lain, seperti Babinkamtibmas dan Babinsa.
"Dalam tugasnya, relawan desa melakukan pencegahan dengan melakukan edukasi melalui sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan perihal informasi terkait dengan COVID-19, baik gejala, cara penularan, maupun langkah-langkah pencegahan lainnya," kata Gus Menteri.
Selain itu, relawan juga harus mendata penduduk yang rentan sakit, seperti orang tua, balita, dan orang-orang dengan penyakit menahun dan penyakit kronis lainnya.
Para relawan juga mengidentifikasi fasilitas desa yang bisa dipakai sebagai tempat isolasi dan membantu penyemprotan disinfektan sebagai langkah mencegah penyebaran COVID-19.
Relawan juga harus melakukan penanganan bagi warga yang terinfeksi COVID-19 lewat kerja sama dengan rumah sakit rujukan atau puskesmas lokal.
Mereka harus memastikan logistik untuk mereka yang harus melakukan isolasi dan berkoordinasi dengan BPBD terkait hal itu.
Baca juga: Kemendes PDTT gulirkan padat karya tunai untuk hadapi COVID-19
Baca juga: Mendes PDTT buat protokol desa tanggap COVID-19
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020