Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Muhammad Rudi dalam siaran pers yang diterfima di Batam, Senin menyampaikan dua PDP COVID-19 yang meninggal itu adalah lelaki berusia 62 tahun dan 52 tahun.
Pasien berusia 62 tahun meninggal Sabtu (11/4), merupakan juru ukur di Pelabuhan Telaga Punggur yang baru dua bulan tinggal di Batam.
Pasien itu, katanya, dirawat di rumah sakit swasta mulai, 9 April 2020, dengan keluhan demam disertai sesak nafas.
Rudi menjelaskan berdasarkan pemeriksaan penunjang diagnostict laboratorium dan photo thorax ditemukan gambaran pneumonia dan cardiomegali, serta dilakukan RDT dengan hasil nonreaktif yang selanjutnya ditetapkan sebagai PDP.
"Kondisinya terus memburuk pada 11 April 2020, dan meninggal pada malamnya," katanya.
Baca juga: Ada dua kluster penularan COVID-19 di Batam, sebut Dinas Kesehatan
Sementara pasien yang berusia 52 tahun meninggal Minggu (12/4), merupakan pengemudi taksi.
Baca juga: Pasien keempat positif COVID-19 di Batam pernah ke Malaysia
Pasien itu sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit swasta dengan keluhan sesak nafas, demam dan batuk yang berulang.
Baca juga: Satu PDP COVID-19 di Batam meninggal
Petugas, katanya, telah mengambil sampel swab pasien untuk mengetahui paparan virus corona, namun hingga kini hasilnya belum keluar.
Pihak rumah sakit, katanya, melakukan pemulasaraan kedua jenazah sesuai dengan protokol penanganan jenazah dengan penyakit infeksi.
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020