• Beranda
  • Berita
  • RSUP M Djamil Padang pulangkan pasien ke dua yang sembuh dari COVID-19

RSUP M Djamil Padang pulangkan pasien ke dua yang sembuh dari COVID-19

13 April 2020 20:11 WIB
RSUP M Djamil Padang pulangkan pasien ke dua yang sembuh dari COVID-19
Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang Gustavianof (Antara/Laila Syafarud)
Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil (RSUP) Padang, Sumatera Barat telah memulangkan pasien ke dua yang dinyatakan telah sembuh dari terinfeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang Gustavianof di Padang, Senin mengatakan pasien tersebut merupakan pasien 02 yang juga berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan.

"Berdasarkan hasil pengecekan laboratorium, pasien tersebut dinyatakan sembuh dari COVID-19 dan RSUP M Djamil Padang telah memperbolehkan pulang," kata dia.

Baca juga: Bupati Karawang yang positif COVID-19 dinyatakan sembuh

Kemudian sampai saat ini, pasien COVID-19 lainnya masih menjalani perawatan di RSUP M DJamil Padang dan kondisi kesehatannya berangsur membaik, kata dia.

Kemudian ia mengimbau agar masyarakat tetap menyambut baik pasien yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19 tersebut. Tentunya dengan tidak mengucilkannya karena pasien itu sudah sembuh.

Lebih lanjut ia menyebutkan sampai saat ini pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 di RSUP M Djamil Padang berjumlah dua orang. Kemudian positif terinfeksi COVID-19 dan tengah menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang berjumlah lima orang dan tiga orang lainnya berstatus PDP.

Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil (RSUP) Padang, Sumatera Barat telah memulangkan satu pasiennya yang dinyatakan sembuh dari terinfeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

Baca juga: Pasien pertama positif COVID-19 di Kalsel dinyatakan sembuh

Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang Gustavianof di Padang, Kamis (9/4) mengatakan pasien tersebut berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia juga mengatakan sebelumnya pasien tersebut sempat dirawat sekitar 18 hari karena positif terinfeksi COVID-19. Hari ini dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

"Berdasarkan cek laboratorium pasien tersebut dinyatakan sembuh. Hari ini pihak RSUP M DJamil Padang memperbolehkan pasien kasus pertama COVID-19 itu pulang. Pasien juga dilepas oleh Direktur M Djamil, tim medis, dan beberapa orang lainnya," kata dia.
(*)

Baca juga: Dua balita berstatus PDP COVID-19 di RSUP M Djamil dinyatakan negatif
Baca juga: Pasien sembuh 380, positif COVID-19 di Indonesia menjadi 4.557 kasus
Baca juga: Risma sikapi peningkatan kasus COVID-19 di Surabaya

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020