"Saya mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sumut yang menindak tegas anggotanya yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengemudi mobil," kata Nazaruddin Dek Gam di Banda Aceh, Senin.
Baca juga: Viral Polantas Medan ludahi pengendara, Kapolres: Akan kita mutasi
Sebelumnya, video berdurasi kurang dari tiga menit beredar di media sosial yang menggambarkan oknum polisi lalu lintas menghentikan mobil dengan nomor polisi Aceh, BL.
Anggota Komisi III DPR RI itu menyebutkan dalam video tersebut, oknum polisi itu memperlihatkan sikap tidak baik terhadap masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat sedang menghadapi pandemi COVID-19.
Baca juga: DPR Aceh bentuk satgas pengawasan COVID-19
Menurut Nazaruddin, setelah melihat video tersebut, dirinya langsung menghubungi Kapolda Sumut dan menanyakan kebenaran video oknum polisi lalu lintas itu.
"Jika benar, saya minta oknum tersebut ditindak, dan Kapolda Sumut menegaskan segera menindak anggotanya karena merusak citra kepolisian," katanya.
Baca juga: DPRA: Semua warga Aceh terdampak darurat corona harus terima bantuan
Politikus PAN tersebut menyebutkan Irjen Pol Martuani juga meminta segera melaporkan jika ada anggotanya yang melakukan tindakan merusak citra kepolisian.
"Kami berharap kasus serupa tidak terulang," kata Nazaruddin.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020