• Beranda
  • Berita
  • Menko Perekonomian sebut 3,7 juta akun daftar Kartu Prakerja

Menko Perekonomian sebut 3,7 juta akun daftar Kartu Prakerja

14 April 2020 17:25 WIB
Menko Perekonomian sebut 3,7 juta akun daftar Kartu Prakerja
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut 3,7 juta user mendaftar program Kartu Prakerja yang dicanangkan pemerintah sebagai antisipasi bagi penduduk yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi COVID-19.

“Jumlah user yang registrasi per jam 12 siang ini mencapai 3,7 juta, yang sudah verifikasi email, NIK, dan lolos pada batch pertama jumlahnya 926.790,” kata Airlangga saat menghadiri rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Jakarta, Selasa.

Airlangga menyampaikan, angka tersebut menunjukkan bahwa dampak COVID-19 betul-betul dirasakan masyarakat, terutama dari segi lapangn pekerjaan yang terganggu.

Baca juga: BNI siapkan e-form pembukaan rekening program kartu prakerja

Dengan jumlah demikian, pemerintah memandang akan terdapat lima gelombang yang akan diproses untuk program tersebut.

Dilihat dari provinsi, lanjut Airlangga, Jawa Barat merupakan provinsi yang terdampak cukup dalam, kemudian disusul DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Ini data yang kami peroleh, jadi dampak COVID-19 selain ke kesehatan, juga sosial ekonomi, dan sektor riil, dan terkait juga dengan kehilangan pekerjaan,” ujar Ketua Umum Partai Golkar ini.

Baca juga: Kemnaker: Penerima Kartu Prakerja harus maksimal gunakan insentif

Selain itu, tambah Airlangga, dunia usaha, Usaha Kecil Menengah, dan koperasi juga perlu mendapat mendapat dukungan, sehingga mamph bertahan dan beroperasi.

Dalam hal ini, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan meluncurkan kebijakan lanjutan yakni transformasi struktural dibidang ekonomi untuk melengkapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) berupa Rancangan Undang-undang tentang Cipta Lapangan Kerja.

“Transformasi ini fundamental terkait obesitas regulasi, angka angkatan kerja, UMKM dan kepastian hukum,” pungkas Airlangga.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020