Tenaga kerja yang dirumahkan tersebut didominasi oleh tenaga kerja di sektor perhotelan dan restoran.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi menyatakan pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) di wiilayah itu turut menyumbang dampak bagi tenaga kerja di mana hingga saat ini terdapat sebanyak 4.034 tenaga kerja di berbagai sektor dirumahkan.
“Hingga hari ini sebanyak 4.034 tenaga kerja yang telah dirumahkan,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari di Jambi, Selasa.
Selain tenaga kerja yang dirumahkan, kata dia, juga terdapat tenaga kerja yang mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak perusahaan. Setidaknya sudah ada delapan orang tenaga kerja yang di PHK.
Ia mengatakan tenaga kerja yang dirumahkan dan di PHK tersebut merupakan tenaga kerja dari 48 perusahaan yang terdapat di Provinsi Jambi. dan tenaga kerja yang dirumahkan tersebut didominasi oleh tenaga kerja di sektor perhotelan dan restoran.
“Kebanyakan tenaga kerja perhotelan dan restoran, tapi ada juga dari sektor industri, sementara di sektor perkebunan hingga saat ini belum ada yang dirumahkan maupun di PHK,” kata Bahari.
Pihaknya mengimbau agar perusahaan tidak melakukan PHK terhadap karyawan maupun tenaga kerjanya. Bahari berharap PHK merupakan keputusan akhir yang diambil jika tahapan-tahapan sebelum PHK diambil telah dilaksanakan.
Di antaranya seperti mengurangi jam kerja karyawan, mengurangi fasilitas, tidak memperpanjang kontrak ataupun di rumah-kan terlebih dahulu.
“Jika di rumah-kan diupayakan tenaga kerja mendapatkan insentif,” katanya.
Bahari menghimbau tenaga kerja yang mendapatkan PHK untuk mendaftarkan dirinya dalam program kartu Prakerja dari pemerintah pusat.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jambi sejumlah masyarakat tampak antre untuk mendaftarkan dirinya dalam program kartu Prakerja.
“Kita ke sini mau daftar kartu Prakerja, namun sangat disayangkan sejak tadi kita mengantre belum dapat mendaftar,” kata salah seorang warga, Mukidi.
Ia menjelaskan terjadi gangguan terhadap aplikasi untuk mendaftar Prakerja sehingga masyarakat yang ingin mendaftar harus mengantre dan menunggu.
Baca juga: Kemnaker: 1,2 juta pekerja dirumahkan dampak COVID-19
Baca juga: Jambi naikkan status siaga menjadi tanggap darurat COVID-19
Baca juga: Imbas COVID-19, 3.042 pekerja di Kota Tangerang-Banten terkena PHK
Baca juga: 4.295 pekerja di Makassar dirumahkan akibat wabah COVID-19
Baca juga: Sebanyak 5.047 buruh di Jabar di-PHK terkait COVID-19
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020