Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) berharap pengaturan impor tembakau segera diberlakukan demi melindungi kedaulatan petani tembakau nasional.Kami berharap dengan kondisi saat ini pengaturan impor tembakau segera diberlakukan atau pemerintah untuk segera mengaplikasikan Permentan 23 tahun 2019 tentang Rekomtek tembakau demi melindungi kedaulatan petani tembakau nasional
"Kami berharap dengan kondisi saat ini pengaturan impor tembakau segera diberlakukan atau pemerintah untuk segera mengaplikasikan Permentan 23 tahun 2019 tentang Rekomtek tembakau demi melindungi kedaulatan petani tembakau nasional," kata Ketua APTI Agus Parmuji di Temanggung, Rabu.
Agus mengatakan dalam situasi masyarakat desa dan petani berjuang, bergotong-royong dengan pemerintah desa, kelembagaan serta kelompok kepemudaan untuk melawan corona ada kekhawatiran dari komunitas petani tembakau yang menjadi bagian dari elemen ekosistem industri hasil tembakau (IHT).
Ia menuturkan dengan adanya wabah corona kemudian pemerintah membatasi ruang gerak bagi setiap warga dikhawatirkan kementerian terkait atau pemerintah pusat akan membuat arah kebijakan yang kurang sehat atau tidak prokedaulatan bagi petani tembakau dengan membuka kran impor seluas-luasnya tanpa koordinasi dengan pelaku pertembakaun.
"Kami percaya pabrikan tetap membeli tembakau nasional pada masa panen tembakau, tetapi yang dikhawatirkan industri akan mengurangi kuota pembelian karena dampak dari kebijakan kenaikan cukai dan dampak melemahnya ekonomi imbas wabah corona yang mengakibatkan menurunnya volume penjualan rokok bagi masing-masing industri," katanya.
Ia berharap semoga industri di masa panen segera mempersiapkan sistem dan mekanisme tentang tata niaga yang tidak melanggar aturan dan anjuran pemerintah dalam melawan penyebaran wabah virus corona.
"Hal itu yang sangat kami khawatirkan dengan posisi dan kondisi saat ini tentang arah kebijakan pemerintah. Semoga wabah cepat berakhir dan pemerintah pusat di lintas kementerian segera membuat kebijakan yang sehat prokedaulatan petani tembakau nasional dengan mempertimbangkan usulan dan masukan petani," katanya.
Baca juga: APTI nilai Perda KTR tidak selaras amanat kemudahan berusaha Presiden
Baca juga: APTI: Kenaikan cukai rokok harus dibarengi pembatasan impor tembakau
Baca juga: APTI nilai Revisi PP 109/2012 turunkan penyerapan tembakau petani
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020