Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Agus Henra dihubungi, Rabu, menuturkan, seluruh personel akan dibagi tugas dalam tiga tim untuk membantu pengamanan di posko cek poin, patroli keliling wilayah dan bersiaga di markas.
"Hasil rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI dan unsur lainnya. Satpol PP menyatakan kesiapannya dalam mewujudkan kelancaran PSBB di Kota Tangerang," ujarnya.
Saat ini, lanjut Agus, petugas di wilayah melakukan tugas wawasan ke pemukiman warga dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah kota.
Misalnya saja bagi pelaku usaha untuk tidak menyediakan tempat makan/minum, lalu kepada warga untuk tidak berkumpul.
Sedangkan untuk pelaksanaan cek poin, Agus mengatakan, saat ini masih menunggu dari Dinas Perhubungan terkait titik yang akan dilakukan penjagaan.
"Sesuai dengan instruksi wali kota, dalam beberapa hari ke depan kami akan sosialisasi. Mengenai lokasi pelaksanaan, menjadi kewenangan Dishub," ujarnya.
Diketahui, Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang mendapat lampu hijau oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan tujuan untuk menekan penyebaran COVID-19.
Berdasarkan hasil rapat bersama antara tiga kepala daerah di Tangerang dan Pemprov Banten, pelaksanaan PSBB dilaksanakan pada hari Sabtu (18/4).
Baca juga: KNPI salurkan bantuan APD untuk RSUD Kepuluan Seribu
Baca juga: DPRD sebut bansos warga terdampak saat PSBB empat kali penyaluran
Baca juga: Pengiriman bansos PSBB di Kepuluan Seribu terkendala cuaca
Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu jual pangan murah di Pulau Tidung
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020