Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan 47 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang mencoba masuk ke Indonesia secara tidak resmi melalui "pelabuhan tikus" di Perairan Nongsa, Teluk Mata Ikan, Batam, Rabu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.Dini hari tadi Bakamla mengamankan 47 TKI yang mencoba masuk lewat jalur ilegal
"Dini hari tadi Bakamla mengamankan 47 TKI yang mencoba masuk lewat jalur ilegal," kata Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.
Menurut Aan, para TKI itu mencoba masuk melalui "jalur tikus" sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, namun tertangkap dan dapat diamankan oleh patroli Bakamla yang sedang melaksanakan Operasi Garda Lintas Batas Bakamla.
Baca juga: Polres Tanjung Balai mengamankan 17 TKI ilegal dari Malaysia
Saat ini ke-47 TKI tersebut diamankan sementara di Pangkalan Armada Zona Maritim Barat Bakamla di Batam.
Hasil pendataan, diketahui sebagian besar TKI berasal dari Lombok NTB, sebagian kecil berasal dari Aceh dan Cilacap. Dari pendataan kesehatan awal, tidak ada TKI yang bergejala, rata-rata suhu tubuh 35 derajat Celsius.
Aan menyebutkan para TKI ini akan diserahkan ke petugas kesehatan dan karantina daerah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Bila nanti mereka ada yang terindikasi sebagai orang dalam pemantauan (ODP), maka akan dilaksanakan karantina selama 14 hari sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing," ujar Aan.
Hal itu sesuai dengan antisipasi dari Pemerintah Indonesia yang juga bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia dalam kaitan arus kembali TKI ke kampung halamannya masing-masing di Indonesia.
Selain itu, pengamanan ini juga dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia yang juga berdampak pada pengurangan jumlah sebaran COVID-19 di seluruh dunia.
Baca juga: 1.038 TKI ilegal dideportasi dari Malaysia
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020