• Beranda
  • Berita
  • 21 WNI positif COVID-19 di wilayah kerja KJRI New York

21 WNI positif COVID-19 di wilayah kerja KJRI New York

15 April 2020 14:47 WIB
21 WNI positif COVID-19 di wilayah kerja KJRI New York
Penyuluhan kesehatan mental secara virtual diselenggarakan KBRI Washington DC untuk para WNI lansia di AS, Selasa (14/4/2020). (HO-KBRI Washington DC)

KJRI kembali mengimbau masyarakat Indonesia untuk terus memperhatikan dan mematuhi arahan otoritas setempat, menghindari kerumunan dan mempraktekkan physical distancing

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York, Amerika Serikat, menyebutkan bahwa terdapat 21 warga negara Indonesia (WNI) yang dikonfirmasi positif terjangkit COVID-19 di wilayah kerja KJRI New York, yang mencakup 15 negara bagian, per tanggal 14 April 2020.

Menurut pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, dari jumlah tersebut, empat orang meninggal dunia, lima orang dirawat di rumah sakit, 11 orang tengah menjalani karantina mandiri, sementara satu orang dinyatakan sembuh.

“KJRI kembali mengimbau masyarakat Indonesia untuk terus memperhatikan dan mematuhi arahan otoritas setempat, menghindari kerumunan dan mempraktekkan physical distancing,” demikian KJRI New York.

Para WNI juga diminta untuk menjaga pola hidup yang sehat di tengah pandemi COVID-19 yang telah menjadi krisis global tersebut.

Apabila membutuhkan informasi atau bantuan medis terkait COVID-19, para WNI dapat menghubungi nomor 311 untuk Kota New York, sementara dalam keadaan darurat dapat menghubungi 911.

KJRI New York juga dapat dihubungi melalui sejumlah nomor hotline sebagai berikut:

- 3478069279

- 9293294872

- 6464913809

- 6462388721

- 9293669842

Hingga tanggal 14 April pukul 10 waktu setempat, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) AS telah mengkonfirmasi 587.815 kasus COVID-19 di Amerika Serikat, dengan jumlah meninggal 23.654.

Sementara itu, jumlah kasus yang tercatat di 15 negara bagian wilayah kerja KJRI New York sebanyak 356.128 kasus, dengan jumlah meninggal sebanyak 15.339. Menurut laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, wilayah kerja KJRI New York mencakup negara bagian Connecticut, Delaware, Massachusetts, Maryland, Maine, North Carolina, New Hampshire, New Jersey, New York, Philadelphia, Rhode Island, South Carolina, Virginia, Vermont, dan West Virginia.

Negara bagian New York sendiri merupakan wilayah dengan jumlah kasus tertinggi dengan jumlah kasus tertinggi yakni sebanyak 195.655 dan jumlah meninggal sebanyak 10.056.

Di New York City, jumlah kasus tercatat sebanyak 106.813, dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 6.182.


Baca juga: Korea Selatan kirim 600 ribu alat uji COVID-19 ke AS

Baca juga: GM mulai produksi ventilator untuk Amerika Serikat

Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020