Dinas Kesehatan Kota Tangerang memastikan seluruh biaya pemulasaran dan pemakaman serta mobil jenazah bagi pasien COVID-19 di Kota Tangerang tidak dipungut biaya... masyarakat untuk dapat menghubungi layanan kegawat daruratan bebas pulsa 112 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam ataupun UPT Pemakaman di nomor 081210286992.
"Tidak ada biaya yang dipungut oleh pemerintah bagi pasien yang terdampak COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi dalam keterangan resminya, Rabu.
Dikatakannya, Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan 23 unit peti jenazah di 10 rumah sakit di Kota Tangerang.
Baca juga: Kota Tangerang usul PSBB diterapkan mulai Sabtu (18/4)
Oleh karena itu, Kadinkes menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menghubungi layanan kegawat daruratan bebas pulsa 112 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam ataupun UPT Pemakaman di nomor 081210286992.
"Bagi warga yang keluarganya atau mengetahui masyarakat lain yang terkena COVID-19" pungkas Liza.
Sementara itu, data jumlah warga terkonfirmasi masih dalam perawatan hingga tanggal 14 April 2020 sebanyak 48 orang. Lalu yang sembuh sebanyak 14 orang dan yang terkonfrimasi meninggal ada 14 orang.
Baca juga: Jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Tangerang 54 orang
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, sebanyak 27 RS di Kota Tangerang telah siap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terkait COVID-19.
Totalnya, ada 380 ruang isolasi yang telah disiapkan dan 86 dokter spesialis seperti dokter paru - paru hingga spesialis anak. RSUD Kota Tangerang kini telah dijadikan sebagai RS rujukan penanganan COVID-19 dengan fasilitas 160 tempat tidur.
Lalu ada juga RS Annisa yang menambah 16 kapasitas tempat tidur, RS Mayapada siapkan 40 tempat tidur, RS EMC dan RS Awal Bros juga menyiapkan tempat tidur tambahan dan RS Ar Rahma sebanyak 36 tempat tidur. "Total ventilator yang disiapkan untuk penanganan COVID-19 ada 50 unit," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Banten matangkan rencana PSBB Tangerang Raya
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020