• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah janji sampaikan data penanganan COVID-19 secara transparan

Pemerintah janji sampaikan data penanganan COVID-19 secara transparan

16 April 2020 18:02 WIB
Pemerintah janji sampaikan data penanganan COVID-19 secara transparan
Seorang petugas menunjukkan data warga yang kedapatan bersuhu tubuh lebih dari 38 drajat celsius saat operasi pengamanan di pintu tol Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020). Operasi gabungan dari unsur TNI, Polri dan Dishub Kota Bekasi, Jawa Barat ini melakukan pemilahan terhadap pengendara di hari perdana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA/Andi Firdaus/aa.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 dr. Achmad Yurianto mengatakan pemerintah akan menyampaikan data penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia secara transparan untuk perencanaan yang lebih baik di masa depan.

"Kami akan mengomunikasikan secara transparan kepada seluruh masyarakat, baik terkait dengan rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan, hasil, data dan lain-lain," katanya dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan upaya komunikasi semua data penanganan tersebut perlu dilakukan agar pihak-pihak yang berwenang dapat membuat perencanaan terkait penanganan wabah COVID-19 secara lebih baik lagi di masa mendatang.

Penyampaian juga, katanya, penting dilakukan untuk mengevaluasi kelemahan-kelemahan dan kekurangan sehingga mampu membuat perbaikan terhadap kinerja penanganan COVID-19.

Baca juga: Gugus Tugas salurkan Rp200 miliar donasi masyarakat

Baca juga: Sudah 10 kota dan kabupaten terapkan PSBB cegah penyebaran COVID-19

Baca juga: Gugus Tugas Penanganan COVID-19 targetkan 10.000 tes PCR per hari


"Dengan data inilah kita bisa mengevaluasi kelemahan-kelemahan, kekurangan-kekurangan yang ditujukan untuk perbaikan kinerja berikutnya," ujarnya.

Sementara itu, terkait upaya bersama untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, pemerintah juga kembali meminta masyarakat untuk mematuhi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di beberapa daerah.

Pelaksanaan PSBB yang diikuti dengan beberapa arahan dari Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Peraturan Daerah (Perda) tersebut diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik.

"Oleh karena itu, mari dengan kesadaran penuh kita laksanakan," katanya.

PSBB yang diberlakukan itu disertai dengan penegakan hukum dengan bantuan aparat negara sehingga kepatuhan dapat dilaksanakan dengan baik.

"Jadi bukan hanya karena terpaksa, tetapi sebuah kesadaran yang sepenuhnya kita miliki dalam rangka menjaga dan memutus rantai penularan COVID-19," ujarnya.*

Baca juga: 22.000 relawan bergabung dalam Gugus Tugas Penanganan COVID-19

Baca juga: Pemerintah minta siswa manfaatkan program "Belajar dari Rumah" di TVRI

Baca juga: Pemerintah apresiasi donasi masyarakat untuk penanggulangan COVID-19

Pewarta: Katriana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020