"Kita asuransikan selama mereka melakukan penanganan COVID-19 ini, tentu harapan kita tidak terjadi apa-apa, tetapi ini sebagai bentuk perlindungan kita bayarkan premi asuransinya, itu mereka akan mendapat jaminan dari asuransi yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu," ujar Rohidin seusai membagikan bantuan beras secara simbolis kepada warga terdampak COVID-19 di wilayah Kota Curup.
Baca juga: Gubernur umumkan kasus positif COVID-19 pertama di Bengkulu
Jaminan kepada petugas kesehatan yang bertugas menangani COVID-19 tersebut diberikan kepada petugas medis dan paramedis di gedung penanganan COVID-19 berlantai empat yang disiapkan Pemprov Bengkulu, di mana besaran jaminan yang diberikan kepada masing-masing jika terjadi sesuatu hingga mencapai Rp500 juta.
"Sejak terjadi wabah COVID-19 kita sudah menetapkan 28 tenaga medis dan paramedis khusus, mereka ini langsung kita tempatkan tertentu yakni di Badan Diklat Provinsi Bengkulu," terang dia.
Awalnya mereka ini tambah dia, akan ditempatkan di sejumlah hotel di Kota Bengkulu namun seluruh manajemennya menolak, tidak mau menerima mereka sehingga ditempatkan di Badan Diklat Provinsi Bengkulu dengan fasilitasi kendaraan antarjemput, karena mereka tidak pulang ke rumah sehingga dipastikan keluarga mereka aman.
Baca juga: Gubernur Bengkulu: Terinfeksi COVID-19 bukanlah aib
"Semua tenaga medis dan paramedis ini tidak melayani di luar penyakit COVID-19, mereka tidak di rumah sakit lagi, khusus merawat di gedung COVID dan pulang ke badan Diklat. Semua alat perlindungan diri siap, kita support 24 jam," tambah dia.
Dia mengimbau kalangan masyarakat Bengkulu agar tidak panik dan harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, dan jika ada pasien yang diduga terpapar COVID-19 agar segera dikirim ke Provinsi Bengkulu sehingga bisa langsung ditangani oleh tim medis khusus.
Sementara itu, dalam kunjungan ke Kabupaten Rejang Lebong ini Gubernur Rohidin Mersyah bersama rombongan sebelumnya melakukan kunjungan kerja dan pemberian bantuan dampak COVID-19 berupa beras sebanyak 10 kg per jiwa di Kabupaten Lebong, kemudian dilanjutkan ke Rejang Lebong dan seterusnya ke Kabupaten Kepahiang.***3***
Baca juga: Cegah COVID-19, RSUD Curup-Bengkulu tiadakan jam besuk pasien
Baca juga: Mentawai ajukan penutupan Bandara Rokot cegah COVID-19
Baca juga: Pimpinan MPR RI dan DPD RI sepakat jaga situasi politik tetap kondusif
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020