Dua jam sebelum keberangkatan bisa reservasi di 'buffer zone'
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyiapkan zona penyangga (buffer zone) bagi para pengguna yang belum terbiasa dengan pemberlakuan tiket elektronik dan pembelian daring mulai 1 Mei 2020.
“Kalau sudah sampai di pelabuhan, nanti ada buffer zone, kalau belum sempat beli tiket. Dua jam sebelum keberangkatan bisa reservasi di buffer zone karena yang tidak punya tiket, tidak diperbolehkan masuk,” kata Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat.
Baca juga: ASDP sebut 70 persen penumpang sudah menggunakan tiket elektronik
Pasalnya, kata Ira, sebanyak 70 persen penumpang sudah membeli tiket secara daring, namun sebagian besar datang dulu ke pelabuhan, baru memesan secara daring.
Kondisi ini, menurut dia, karena masyarakat belum terbiasa dengan sistem baru dan masih terbawa dengan sistem lama, yakni go show selama 46 tahun ASDP beroperasi.
“Ada hal mendasar yang masih belum berubah, sudah online tapi perilakunya masih go show sampai di pelabuhan baru beli online. Padahal bisa beli dari H-30. Pengguna jasa masih perlu waktu mengubah pola pikir online. Ini sudah diadopsi tapi belum sepenuhnya, kebanyakan online di pelabuhan,” katanya.
Untuk itu, Ira melihat perlu ada penyesuaian, yakni dengan menyiapkan zona penyangga yang juga terdapat petugas customer service yang ditugaskan untuk membantu guna mencegah antrean panjang dan penumpukan.
“Kami pasang dua bulanan dari sekarang mudah-mudahan berangsur sudah bisa online, pengguna bisa melakukannya secara mandiri. Kami juga sosialisasi kepada asosiasi, pengusaha bus, supir truk tentang cara mendapatkan tiket, tetapi sosialisasi selalu perlu lebih lagi,” katanya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengapresiasi upaya ASDP untuk mewajibkan semua pembelian tiket secara daring.
Ia juga berharap pemberlakuan tiket daring dilakukan oleh operator-operator lain, selain mencegah terjadinya penumpukan juga membantu upaya jaga jarak fisik (physical distancing).
“Kita harapkan ada perubahan perilaku masyarakat karena ini menyangkut upaya yang luar biasa dan terus-menerus. Asosiasi baik Aptrindo, Organda pada prinsipnya menyambut baik masalah tiket ini. Tentunya memaklumi bersama mengubah nilai budaya kita. Hambatan sifatnya teknis bisa diatasi oleh ASDP, tapi eksternal seperti budaya butuh waktu yang tidak sebentar,” katanya.
Baca juga: ASDP siapkan mitigas bisnis hadapi pademi COVID-19
Baca juga: ASDP wajibkan penumpang kapal feri beli tiket daring
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020