Dia mengatakan, pasien dengan kode HBS-3 seorang laki-laki (58) warga Daha Selatan ini meninggal dunia pada Jumat (17/4) pagi, sekitar pukul 8.30 WITA, dan pemakaman jenazahnya dilakukan hari itu juga dan telah diberlakukan dengan prosedur tetap (Protap) penanganan COVID-19.
"Hasil tes swab pertama ini untuk pasien tersebut dinyatakan negatif, kemudian dilakukan lagi tes swab kedua namun hasilnya masih meragukan dan direncanakan lagi akan dilakukan tes ketiga namun pasien telah meninggal dunia," katanya.
Baca juga: 27 ABK KM Kelud positif COVID-19
Terus dikatakannya, untuk pemakaman pasien dilakukan di lahan milik pemerintah dan lokasinya dirahasiakan agar menghindari menjadi tontonan warga, pihak keluarga juga telah menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada pemerintah.
Sebelumnya, Bupati Hulu Sungai Selatan H Achmad Fikry sebagai Ketua Gugus Tugas, mengatakan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki lahan pemakaman khusus, termasuk untuk yang meninggal karena COVID-19 dan lahannya memenuhi standar medis, jaraknya pun sesuai ketentuan yakni 500 meter dari permukiman warga.
Baca juga: Polres Nagan Raya Aceh bentuk tim pemulasaran jenazah COVID-19
Lokasi itu juga diperuntukkan sebagai bentuk antisipasi dan supaya tidak ada penolakan warga terhadap pemakaman jenazah karena COVID-19, dan begitupun nantinya bila ada PDP yang sudah dinyatakan negatif bisa diterima baik kembali ke masyarakat dan diberikan dorongan moral dan bukan dikucilkan.
"PDP itu tadi pun harus tetap menjalankan anjuran untuk berpola hidup sehat dan bersih, memakai masker saat beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan," katanya.
Baca juga: Muhammadiyah: puasa saat COVID-19 ujian keimanan
Baca juga: Balita 2 tahun pengidap COVID-19 di NTB dinyatakan sembuh
Baca juga: 61.743 WNI di Malaysia pulang karena terdampak COVID-19
Pewarta: Gunawan Wibisono/Fathurrahman
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020