• Beranda
  • Berita
  • Trenggalek siapkan insentif bagi warganya yang menunda mudik

Trenggalek siapkan insentif bagi warganya yang menunda mudik

17 April 2020 19:10 WIB
Trenggalek siapkan insentif bagi warganya yang menunda mudik
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan jajaran saat mengikuti video konfenersi dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dari gedung Smart Centre di Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (17/4/2020) (Foto HO Humas Pemkab Trenggalek)
Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyiapkan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan bagi warganya di perantauan yang bersedia menunda mudik selama periode Ramadan hingga Lebaran yakni April hingga Juni mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin usai mengikuti video konferensi dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju terkait arahan "re-focusing" dan realokasi APBD tahun anggaran 2020 untuk penanganan corona dari gedung Smart Center, Trenggalek, Jawa Timur, Jumat.

"Masyarakat asli Trenggalek yang bersedia menunda mudik silahkan mendaftarkan diri melalui kanal yang disediakan, yakni di laman corona.trenggalekkab.go.id. Syaratnya harus ber-KTP asli Trenggalek," kata Bupati Nur Arifin.

Baca juga: Pemkab Trenggalek siapkan rumah singgah untuk isolasi pemudik

Oleh karenanya, setiap warga negara yang mempunyai KTP Trenggalek dipersilahkan segera mendaftar dari sekarang.

Untuk selanjutnya,  nanti tinggal cek lokasi, terus mengunggah dokumen KTP, foto diri dan foto rumah yang sekarang tinggal di perantauan, berikut alamat lengkap dan kode pos secara jelas.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan jajaran saat mengikuti video konferensi dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dari gedung Smart Centre di Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (17/4/2020) (Foto HO Humas Pemkab Trenggalek)

Dengan begitu, lanjut dia, kartu insentif bisa segera dicetak dan dikirimkan ke alamat tersebut serta dapat segera digunakan. Namun syaratnya tidak boleh mudik.

"Konsekuensinya kalau ternyata tetap mudik, kedapatan mudik, uang harus dikembalikan. Bila tidak akan diancam pidana, karena salah satu kesepakatannya menunda mudik," kata Nur Arifin atau biasa disapa Mas Ipin ini.

Baca juga: Trenggalek luncurkan paket kebijakan ekonomi selama pandemi COVID-19

Pemerintah Kabupaten Trenggalek akhir-akhir ini memang sangat getol meminta warganya yang bekerja, tinggal dan bahkan melanjutkan studi di perantauan untuk menunda mudik selama pandemi corona.

Hal ini dikarenakan, pemerintah khawatir para pemudik ini mentransmisikan virus yang mungkin terbawa dalam perjalanan ke daerah asal, sehingga penyebaran COVID-19 bisa tidak terkendali. (*)

Baca juga: Cegah COVID-19, Trenggalek tutup 40 titik jalan masuk wilayahnya
Baca juga: Trenggalek resmi berlakukan pembatasan wilayah

 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020