Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyatakan pentingnya memberdayakan layanan e-katalog oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memudahkan industri pengadaan alat-alat kesehatan serta mengurangi dominasi mafia impor.Kenyataannya sampai saat ini produsen alat kesehatan dalam negeri masih mengeluhkan adanya kesulitan di e-katalog
"Kenyataannya saat ini, Indonesia masih menjadi surganya impor alat-alat kesehatan. Solusi dan titik kuncinya ada di LKPP. Kalau LKPP membuka ruang dan memberikan kemudahan khusus bagi industri alat kesehatan dalam negeri untuk bisa naik tayang di LKPP, saya kira masalah ini bisa selesai," kata Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Politisi PDIP itu mengungkapkan, dalam rapat yang digelar Komisi IX DPR RI dengan Dirjen Pengadaan Alat Kesehatan beberapa waktu lalu, Indonesia menargetkan akan memenuhi kebutuhan alat-alat kesehatan hingga 50 persen, namun dengan catatan, LKPP memberi kesempatan dan kemudahan industri dalam negeri berpartisipasi dalam pengadaan di e-katalog.
Dalam rapat bersama dengan LKPP, Kemenkes dan asosiasi produsen alat kesehatan asing maupun dalam negeri, Rahmad mengatakan, LKPP sudah berkomitmen untuk memberi kesempatan dan kemudahan terhadap pengadaan alat kesehatan produksi dalam negeri.
"Kenyataannya sampai saat ini produsen alat kesehatan dalam negeri masih mengeluhkan adanya kesulitan di e-katalog," ucapnya.
Sebagaimana diwartakan, Kementerian BUMN menyampaikan bahwa ada mafia besar baik skala global maupun lokal yang membuat Indonesia tidak mandiri dalam industri kesehatan.
"Mengenai mafia alat kesehatan dan bahan-bahan kesehatan, ini sebenarnya jauh-jauh hari ketika Pak Erick Thohir dilantik jadi Menteri BUMN beliau sudah punya gambaran besar mengenai keamanan energi, pangan, dan kesehatan. Ketika beliau (Erick Thohir) mendalami health security ternyata terbukti Indonesia itu berat di urusan-urusan kesehatan, alat kesehatan dan obat-obatan saja hampir 90 persen bahan dari impor," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Jumat (17/2).
Kondisi itu, lanjut dia, membuat Erick Thohir segera membentuk subholding farmasi agar dapat membendung yang mengancam bangsa saat terjadi sesuatu.
"Makanya setelah itu beliau bentuk yang namanya subholding farmasi, ide ini disampaikan juga ke Presiden dan Pak Jokowi melihat itu sebagai sesuatu yang harus dijaga, dan kita harus menjaga yang namanya health security, makanya Pak Jokowi memerintahkan Pak Erick mempercepat proses penanganan masalah kesehatan, farmasi tepatnya," paparnya.
Arya menyampaikan sub holding BUMN farmasi tersebut terdiri dari Bio Farma, Kimia Farma dan Indofarma, dengan Bio Farma sebagai induknya."Jelas arahan Pak Jokowi kepada Pak Erick supaya memberantas mafia-mafia ini dengan membangun industri farmasi sehingga bisa produksi sendiri kebutuhan kita," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan memberikan relaksasi untuk proses impor bahan baku alat kesehatan (alkes) dan farmasi, agar industri dalam negeri dapat mempercepat produksi untuk menangani situasi pandemi virus Corona baru atau COVID-19.
Presiden, dalam rapat terbatas secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/4), menekankan ketersediaan bahan baku alat kesehatan, obat-obatan dan bahan baku farmasi lainnya di tengah situasi pandemi COVID-19 ini harus dipastikan cukup untuk saat ini, dan untuk beberapa waktu ke depan.
Pasalnya, saat ini terdapat 213 negara di dunia yang terdampak pandemi COVID-19. Oleh karena itu, banyak negara di dunia saling memperebutkan pasokan alat kesehatan dan barang faramasi guna mengatasi wabah penyakit yang menyerang saluran pernafasan itu.
“Tadi saya senang beberapa bahan baku ada yang bisa dipenuhi di dalam negeri, tapi yang masih perlu impor bahan baku, betul-betul terutama di Bea Cukai, Kemendag, ada relaksasi yang betul-betul dilakukan sehingga proses perizinan yang cepat,” ujar dia.
Baca juga: Kemristek seleksi produk farmasi bangsa masuk e-katalog
Baca juga: Kemenristek upayakan produk inovasi masuk katalog pengadaan pemerintah
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020