"Akibat kebijakan LPEI menaikan rate bunga, maka kinerja ekspor kita bukan semakin kompetitif tapi malah sebaliknya," ujar Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno di Jakarta, Senin.
Apalagi, lanjut dia, saat ini permintaan ekspor di tengah pandemi COVID-19 sedang menurun. Adanya kebijakan LPEI itu, maka dapat membuat importir akan mencari barang ke negara lain.
Baca juga: Sri Mulyani imbau LPEI terus berkontribusi tingkatkan ekspor nasional
"Order dari pembeli di pasar global sedang susut banyak, jadi pembeli (importir) akan mencari barang yang harganya lebih murah," ucapnya.
Ia mengemukakan LPEI menaikkan suku bunga kredit sebesar 2 persen menjadi 8 persen. Kebijakan itu dinilai tidak tepat di tengah pandemi COVID-19.
Padahal, lanjut dia, LPEI merupakan lembaga keuangan khusus yang dibentuk pemerintah di bawah Kementerian Keuangan dengan salah satu tugasnya adalah mengakomodasi UMKM.
Baca juga: LPEI gandeng Kemlu dan UI tingkatkan diplomasi ekonomi
Di sisi lain, kata dia, Presiden Jokowi juga mendorong program relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UMKM agar segera dieksekusi sebagai langkah membantu pengusaha melewati pandemi COVID-19.
"Kebijakan LPEI menaikkan suku bunga di tengah pandemi Covid-19 merupakan kebijakan bertolak belakang," kata Benny yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin.
Di tengah pandemi COVID-19 ini, ia mengatakan, Bank Indonesia juga sudah menurunkan suku bunga sebesar 50 basis poin menjadi 4,5 persen. "Bank lain pun menurunkan suku bunga, sementara LPEI menaikan," ujar Benny.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020