BAZNAS larang pembagian bantuan dalam kerumunan

20 April 2020 20:10 WIB
BAZNAS larang pembagian bantuan dalam kerumunan
Layanan Aktif BAZNAS menjadi contoh pemberian bantuan aktif mendatangi mustahik bukan membuat mereka mendatangi kantor distribusi. ANTARA/HO-BAZNAS/am.
Badan Amil Zakat Nasional Pusat mengimbau seluruh BAZNAS daerah di seluruh Indonesia agar melarang pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak krisis COVID-19 dengan membuat antrean yang memicu terjadinya kerumunan.

"Berkumpulnya massa sangat berbahaya untuk penularan dalam kondisi pandemi COVID-19. Kami mengimbau bantuan tidak diberikan dengan cara membuat antrean mustahik tapi dengan mendatangi satu per satu ke rumah pihak-pihak yang perlu dibantu melalui amil dan relawan yang dimiliki BAZNAS daerah,” kata Direktur Utama BAZNAS M Arifin Purwakananta kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Baca juga: Pembagian sembako di Bogor ricuh, Bupati tegur Ketua Baznas

Dia mengatakan penyaluran bantuan dengan membuat antrean massa sangat menyalahi aturan protokol pencegahan COVID-19 dan arahan pembatasan fisik dalam pencegahan virus berbahaya ini.

Komentar Arifin itu ke luar setelah unsur BAZNAS Kabupaten Bogor membagikan bantuan kepada mustahik di kawasan itu yang memicu terjadinya kerumunan.

BAZNAS Kabupaten Bogor menyanggah mengundang massa penerima bantuan tetapi mereka mendatangi kantor. Untuk menenangkan massa, BAZNAS Kabupaten Bogor memberikan logistik yang ada kepada massa yang hadir.

“BAZNAS daerah saya dorong dapat ikut mencegah pengumpulan massa dalam bentuk apapun untuk mencegah penyebaran virus, termasuk berkumpulnya mustahik. BAZNAS daerah diharapkan memberi bantuan aktif bukan pasif. Juga berhati-hati dalam komunikasi bantuan kepada pihak-pihak, meskipun dengan maksud koordinasi atau pendataan,” kata Arifin.

Baca juga: Baznas harapkan Presiden ajak masyarakat percepat bayar zakat

Arifin mengatakan dalam kondisi pandemi perlu ditanamkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat banyak.

Untuk itu, protokol pencegahan COVID-19 harus benar-benar dijaga dan dilaksanakan secara tertib oleh para pihak, khususnya tim yang berada di lapangan. “Contohlah seperti yang dicontohkan BAZNAS Pusat,” kata dia.

BAZNAS Pusat, kata dia, membentuk tim Layanan Aktif BAZNAS, yang menjadi contoh pemberian bantuan aktif mendatangi mustahik bukan membuat mereka mendatangi kantor.

Dalam pendistribusian misalnya bantuan Paket Logistik Keluarga, dia mengatakan BAZNAS Pusat menerapkan sistem pendistribusian bantuan dilakukan langsung oleh amil dan relawan BAZNAS.

Sebelum dilakukan pendistribusian, kata dia, BAZNAS lebih dulu menurunkan tim survei lapangan agar bantuan yang diberikan sesuai dengan warga yang membutuhkan. Bantuan juga disesuaikan dengan kebutuhan mustahik.

Baca juga: Baznas Bazis salurkan 1.500 paket sembako di Kepulauan Seribu
Baca juga: Baznas ingatkan penyaluran zakat dan infak berbeda
Baca juga: BAZNAS bantu masyarakat terdampak COVID-19 melalui 11 lembaga program

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020