KBRI Bangkok memfasilitasi kepulangan 356 warga negara Indonesia (WNI) di Thailand, yang mayoritas terdampak larangan masuknya penerbangan komersial ke negara itu pada 4-30 April 2020.
Kebijakan tersebut diberlakukan oleh Thailand sebagai salah satu upaya menekan laju penyebaran COVID-19, khususnya untuk mengurangi jumlah kasus yang berasal dari luar negeri (imported cases).
Untuk itu, KBRI Bangkok bekerjasama dengan maskapai Garuda Indonesia melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kepulangan ratusan WNI tersebut ke Indonesia.
Penerbangan Garuda Indonesia ke Thailand dilakukan melalui izin khusus dari pemerintah Thailand untuk merepatriasi WNI ke Indonesia yang dilaksanakan pada 20 dan 23 April 2020, demikian keterangan tertulis KBRI Bangkok, Senin.
Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand Ahmad Rusdi menyebut fasilitasi kepulangan WNI dari Thailand merupakan wujud kepedulian pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia di manapun berada.
Mayoritas WNI tersebut merupakan mahasiswa yang melakukan program magang di beberapa hotel dan resor di Thailand, serta sejumlah wisatawan asal Indonesia. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan rata-rata sudah berada di Thailand sejak awal atau akhir Maret 2020.
Salah satu WNI yang berprofesi pelatih sepak bola, Romanus Seran Bria, menyampaikan ucapan terima kasih kepada KBRI Bangkok yang telah berupaya untuk memulangkan mereka di tengah situasi pandemi COVID-19.
“Saya ucapkan terima kasih tak terhingga kepada KBRI Bangkok atas bantuannya. Saya tidak bisa membalas apa-apa, namun saya berjanji untuk selalu mengharumkan nama Indonesia,” tutur Seran Bria yang disampaikan melalui hotline KBRI Bangkok.
Selain memfasilitasi kepulangan WNI ke Indonesia, KBRI Bangkok juga memberikan bantuan logistik berupa makanan dan vitamin agar mereka dapat tetap terjaga kesehatannya selama menunggu jadwal kepulangan ke Indonesia.
Saat ini jumlah WNI di wilayah akreditasi KBRI Bangkok mencapai 3.000 orang. Untuk melindungi WNI khususnya di tengah pandemi COVID-19, KBRI Bangkok melakukan berbagai upaya diantaranya melalui pelayanan WNI secara daring dan komunikasi intensif dengan simpul-simpul WNI.
KBRI Bangkok juga terus-menerus melakukan diseminasi informasi tentang kebijakan pemerintah Indonesia dan kebijakan pemerintah Thailand dalam menghadapi pandemi ini.
Hotline KBRI Bangkok tersedia selama 24 jam setiap hari untuk melayani permintaan dan kebutuhan WNI baik dalam hal perlindungan, pelayanan dokumen, dan informasi terkait lainnya.
Baca juga: KBRI Bangkok minta WNI patuhi aturan jam malam Pemerintah Thailand
Baca juga: WNI pelancong di Thailand diimbau segera kembali ke Tanah Air
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020