Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji saat dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan sudah berkoordinasi terkait penggunaan sekolah sebagai tempat akomodasi tenaga medis.
"Sudah, kemarin sudah dapat surat tindak lanjut dari Dinas Pendidikan selaku gugus tugas provinsi," kata Isnawa.
Dalam surat tindak lanjut Dinas Pendidikan DKI Jakarta tersebut disebutkan empat SMK yang akan digunakan sebagai akomodasi tenaga medis, yakni SMK Negeri 57, SMK Negeri 30, SMK Negeri 32 dan SMK Negeri 37.
Keempat sekolah tersebut terdapat di Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga: 1.000 masker dibagikan di Pasar Minggu
Baca juga: Kodim 0504/Jaksel siagakan 350 personel kawal PSBB
Menurut Isnawa, penunjukan sekolah dilakukan langsung oleh Dinas Pendidikan yang telah melakukan pertemuan dengan para camat untuk mencari lokasi alternatif sebagai tempat isolasi mandiri serta akomodasi tenaga medis.
"Setiap lokasi dicek kebersihannya yang pasti, Sabtu kemarin kita sudah mulai rapi-rapi," kata Isnawa.
Isnawa yang juga Wakil Wali Kota Jakarta Selatan menyebutkan, pada dasarnya lokasi sekolah yang yang menjadi alternatif penanganan COVID-19 itu sudah siap.
"Artinya tidak memerlukan perbaikan berat, sarana dan prasarananya sudah mendukung," kata Isnawa.
Sementara itu, Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan telah mendapat permintaan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sekolah yang akan digunakan tersebut.
"Kita sudah antisipasi, kemarin baru kita terima surat penetapan sekolahnya, kita siap lakukan penyemprotan disinfektan," kata Humas PMI Jakarta Selatan Dedet Mulyadi.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan, Joko Sugiarto menambahkan, pihaknya baru melakukan rapat secara daring dengan sekolah-sekolah yang ditunjuk untuk isolasi pasien COVID-19.
Sedangkan sekolah yang digunakan sebagai tempat akomodasi tenaga medis masih dalam pembahasan.
"Saya masih rapat dengan sekolah, nanti saya hubungi lagi," kata Joko.
Baca juga: Kartini di tengah pandemi
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020