• Beranda
  • Berita
  • Kapolrestabes Palembang minta warga jangan panik jelang PSBB

Kapolrestabes Palembang minta warga jangan panik jelang PSBB

21 April 2020 16:47 WIB
Kapolrestabes Palembang minta warga jangan panik jelang PSBB
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji. (ANTARA/Aziz Munajar/20)
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji meminta warga tidak panik menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di kota tersebut.

Anom di Palembang, Selasa, mengatakan penutupan batas-batas wilayah untuk masuk ke Kota Palembang menjelang PSBB yang mulai dilakukan sebaiknya disikapi secara wajar.

"Sebenarnya Palembang telah melakukan beragam upaya seperti sekolah diliburkan. Artinya tidak usah terlalu berlebih-lebihan, apabila akses masuk Palembang juga ditutup. Ini semua demi masyarakat,” kata Anom di Palembang, Selasa, setelah rapat persiapan PSBB bersama Wali Kota Palembang.

Baca juga: Palembang masuki masa persiapan PSBB

Menurutnya, penutupan ini bukan berarti melarang semua kendaraan untuk masuk ke ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu. Namun, kendaraan yang akan masuk harus menerapkan protokol penanganan COVID-19.

Anom juga mengimbau warga Palembang tidak meninggalkan kota tersebut untuk mudik ke kampungnya, apalagi sudah ada larangan dari pemerintah demi memutus rantai penyebaran virus corona.

Kota Palembang yang saat ini sudah ditetapkan menjadi zona merah setelah ditemukan 54 kasus positif terjangkit COVID-19, dikhawatirkan warganya menjadi pembawa virus ke kabupaten/kota lain.

Baca juga: Menkes setujui PSBB Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik

"Mudik Lebaran itu jangan sampai ada, tapi larangan ini jangan pula dinilai berlebihan. Ini demi masyarakat juga,” kata dia.

Terkait sanksi yang bakal diberlakukan ke warga yang tidak menaati Protokol COVID-19, Anom mengatakan Kepolisian sudah menyiagakan personel untuk melakukan dua kegiatan utama yakni razia masker hingga membubarkan kerumunan.

“Apabila di jalan tidak menggunakan masker, maka akan kami paksa dia gunakan masker," kata dia.

Kota Palembang memasuki masa persiapan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti yang sudah dilakukan DKI Jakarta dan kabupaten/kota lain di Indonesia.

Baca juga: Luhut: Mudik dilarang untuk wilayah Jabodetabek, PSBB, dan zona merah

Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Selasa, mengatakan, saat ini Palembang tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan.

Hal ini terkait dengan status Kota Palembang yang menjadi zona merah setelah ditemukan 54 kasus positif corona, terbanyak di Sumatera Selatan dari total 89 kasus.

"Sekarang kami tengah melakukan persiapan PSBB, hari ini akan mulai disosialisasikan ke masyarakat,” kata Harnojoyo saat memimpin rapat Gugus Tugas COVID-19 di rumah dinasnya.
 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020