• Beranda
  • Berita
  • Komisi VII minta kinerja Pertamina-PGN tidak lesu seperti minyak

Komisi VII minta kinerja Pertamina-PGN tidak lesu seperti minyak

21 April 2020 20:18 WIB
Komisi VII minta kinerja Pertamina-PGN tidak lesu seperti minyak
PGN menerapkan sistem pembayaran nontunai untuk transaksi GasKu di seluruh SPBG dan MRU. (ANTARA/HO-PGN)

Kami tidak ingin PGN rugi, karena yang rugi juga rakyat

Komisi VII DPR RI meminta Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN) tetap menjaga kinerja di tengah lesunya industri migas (minyak dan gas) dunia.

Kebijakan harga gas industri tertentu sebesar 6 dolar AS per mmbtu di plant gate sebagaimana Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 tahun 2020, juga dinilai masih perlu ditinjau lagi.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Falah Amru di Jakarta, Selasa khawatir kebijakan yang memangkas bisnis PGN akan mengurangi kemampuan BUMN ini untuk mengembangkan infrastruktur gas bumi.

"Kami minta dijelaskan dampak kebijakan itu (Permen ESDM No. 8 tahun 2020) terhadap kemampuan PGN membangun infrastruktur. Kami tidak ingin PGN rugi, karena yang rugi juga rakyat," jelas Falah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi VII dengan Pertamina dan PGN.

Dalam kesempatan yang sama Tifatul Sembiring dari Fraksi PKS juga mendorong adanya evaluasi terhadap Permen No. 8 tahun 2020 yang baru dirilis pekan lalu. Tifatul mensinyalir regulasi baru tersebut bisa memangkas peran PGN dalam perluasan pemanfaatan gas bumi.

Ia bahkan menduga Permen yang menjadi turunan Perpres No. 40 tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi untuk industri tertentu tersebut akan membuka pintu swasta untuk berperan lebih besar dalam mata rantai industri gas bumi. "Jangan sampai ada main mata. Jadi harus ada konsultasi dengan kementerian (ESDM) soal regulasi itu," tegasnya.

Dalam rapat tersebut Komisi VII juga meminta PT Pertamina (Persero) untuk memberikan penjelasan secara tertulis terhadap evaluasi harga BBM di saat harga minyak mentah dunia tengah anjlok.

Hal tersebut diminta saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pertamina yang dihadiri Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk Gigih Prakoso di Komplek DPR.

Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto membacakan hasil kesimpulan rapat diantaranya adalah DPR memberikan apresiasi atas upaya Pertamina dan PGN dalam partisipasi pencegahan Covid-19.

Selain itu, proyek-proyek strategis nasional untuk terus tetap dilanjutkan dalam mendukung tercapainya ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Komisi VII juga mendukung PGN agar penetapan tarif pangangkutan gas dihitung sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Pertamina diminta evaluasi harga BBM saat harga minyak anjlok
Baca juga: PGN tingkatkan transaksi nontunai di SPBG

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020