Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono memohon kepada DPR RI segera menyepakati tambahan 4.000 lokasi program padat karya tunai Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) agar bisa segera dilaksanakan dalam rangka penanggulangan pandmei COVID-19.Kami mohon dengan sangat untuk (tambahan) 4.000 lokasi ini untuk segera disepakati
"Kami mohon dengan sangat untuk (tambahan) 4.000 lokasi ini untuk segera disepakati karena harus segera dilaksanakan dalam rangka menanggulangi COVID-19 saat ini," ujar Menteri Basuki dalam rapat kerja daring bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa.
Menteri PUPR menjelaskan bahwa P3TGAI sebagai salah satu program padat karya tunai, sebelumnya bersama Komisi V DPR RI menyepakati terdapat 6.000 lokasi untuk program tersebut.
Namun dengan adanya refocusing akibat merebaknya pandemi COVID-19, maka perlu terdapat penambahan 4.000 lokasi untuk P3TGAI sehingga menjadi 10 ribu lokasi.
"Tentang Program Padat Karya Tunai yang tadinya sebelum ada refocusing, total anggarannya sekitar Rp6,8 triliun namun dengan adanya refocusing menjadi Rp10 triliun," kata Menteri Basuki.
Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR berencana melakukan refocusing kegiatan senilai Rp1,66 triliun, sebagian besar akan dimanfaatkan salah satunya untuk program padat karya tunai untuk membantu daya beli masyarakat pedesaan.
Refocusing kegiatan bagi Program Padat Karya Tunai itu diutamakan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat di pedesaan. Selain itu penambahan 4.000 lokasi Program Padat Karya Tunai berupa Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau P3TGAI sebesar Rp978 miliar.
Berdasarkan Inpres No. 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kementerian PUPR melaksanakan realokasi serta refocusing program dan anggaran 2020.
Dalam paparannya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa dari DIPA Kementerian PUPR Tahun 2020 sebesar Rp120 triliun, realokasi anggaran Rp24,53 triliun, pemenuhannya dengan tidak mengurangi alokasi pinjaman/hibah luar negeri atau PHLN (kecuali yang tidak akan terserap), rupiah murni pendamping, BLU/PNBP, dan kegiatan prioritas.
Baca juga: Menteri PUPR: Penghematan adalah penundaan kegiatan, bukan pembatalan
Baca juga: Kementerian PUPR bangun 50 rumah khusus TNI di Pontianak
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020