Legislator dukung Presiden larang mudik

21 April 2020 21:08 WIB
Legislator dukung Presiden larang mudik
Emanuel Melkiades Laka Lena. (ANTARA/Bernadus Tokan)
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang masyarakat mudik untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19.

"Kebijakan Presiden melarang mudik perlu diapresiasi sekaligus disertai langkah pemerintah untuk mengajak peran serta aktif masyarakat untuk menjalankan keputusan itu," kata Melki melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Presiden larang seluruh masyarakat mudik

Politisi Partai Golkar itu mengatakan keputusan Presiden Jokowi harus disikapi secara serius, ketat, dan disiplin karena mencermati dinamika kasus COVID-19 yang saat ini sudah terjadi di seluruh provinsi di Indonesia.

Menurut Melki, keberhasilan penanganan COVID-19 sangat bergantung pada pencegahan pertemuan masyarakat dalam skala besar seperti yang terjadi ketika masyarakat mudik saat Lebaran.

"Pemerintah perlu memperkuat edukasi secara masif menggunakan berbagai media dan melibatkan tokoh masyarakat terutama tokoh agama dan tokoh budaya disertai penegahan hukum bagi warga yang tidak mematuhi kebijakan tersebut," tuturnya.

Baca juga: Luhut: Larangan mudik efektif mulai 24 April 2020

Selain itu, Melki meminta pemerintah juga memastikan data warga yang terdampak dan tidak bisa mudik yang perlu mendapatkan bantuan sosial.

"Warga miskin yang belum masuk data seharusnya tetap dibantu sesuai dengan kebijakan lokal, misalnya bantuan yang tersedia dibagi secara merata dengan mengurangi jumlah bantuan yang diterima sehingga semua yang miskin kebagian," katanya.

Menurut Melki, semua jenis bantuan sosial dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga swasta harus betul-betul dipastikan menjangkau warga yang membutuhkan. (T.D018)

Baca juga: Gubernur Jabar dukung larangan mudik Presiden
Baca juga: Anggota DPR dukung larangan mudik

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020