• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, pasien sembuh COVID-19 bertambah dan Kartini saat pandemi

Kemarin, pasien sembuh COVID-19 bertambah dan Kartini saat pandemi

22 April 2020 08:12 WIB
Kemarin, pasien sembuh COVID-19 bertambah dan Kartini saat pandemi
Sejumlah tenaga kesehatan membawa kotak peralatan medis menyeberangi Sungai Blukar saat akan melakukan pelayanan kesehatan di Dusun Cipluk, Patean, Kendal, Provinsi Jawa Tengah. (Megapolitan.Antaranews.Com/Foto: Anis Efizudin) (Megapolitan.Antaranews.Com/Foto: Anis Efizudin/)
Terdapat sejumlah informasi penting dan menarik bidang humaniora pada hari kemarin yang masih patut untuk disimak pagi ini, seperti kabar baik pasien sembuh COVID-19 bertambah, cerita para Kartini masa kini di tengah pandemi, iuran BPJS Kesehatan resmi batal naik, dan bocah SD menyumbang untuk APD tenaga medis.


Pasien sembuh COVID-19 bertambah jadi 842 orang

Jumlah pasien sembuh COVID-19 di Tanah Air terus bertambah yakni mencapai 842 orang setelah ada penambahan pasien yang sembuh bertambah 95 orang sementara konfirmasi kasus positif baru sebanyak 375 kasus dan yang meninggal bertambah 26 kasus. Total kasus positif menjadi 7.135 kasus, dan meninggal dunia 616 jiwa.

Untuk mengetahui sebaran pasien sembuh dan data ODP serta PDP klik di sini.


Cerita para Kartini saat pandemi

Banyak cerita dari para perempuan yang berjuang di saat pandemi COVID-19 di Indonesia yang dianalogikan sebagai Kartini. Para Kartini yang berjuang melawan pandemi COVID-19 ini berbeda-beda tugas, mulai dari dokter yang merawat pasien positif COVID-19, pemilik kafe yang mengubah lapaknya menjadi dapur umum untuk membuat nasi kotak pada para petugas garda depan, hingga perempuan muda petugas ambulans gawat darurat yang harus berkorban nyawa dalam melawan COVID-19.

Klik di sini untuk membaca cerita dokter, di sini untuk relawan yang melawan dengan nasi kotak, dan di sini untuk cerita petugas ambulans yang gugur.


Iuran BPJS Kesehatan resmi batal naik

Iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggaraka n oleh BPJS Kesehatan resmi batal naik per 1 April 2020 sebagaimana hasil putusan Mahkamah Agung Nomor 7/P/HUM/2020 yang membatalkan kenaikan iuran JKN bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja. Bagi masyarakat yang sudah membayar lebih sejakt tanggal tersebut, kelebihan uang akan digunakan untuk membayar iuran bulan depan.

Simak informasi lebih lengkap di sini.

Bocah SD sumbangkan tabungan untuk APD tenaga medis

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur menerima bantuan dari bocah kelas 3 sekolah dasar yang menyumbangkan uang tabungannya untuk dibelikan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.

"Namanya Rayhana, siswa kelas 3 SD. Dia memberikan uang tabungannya untuk dibelikan APD dan kami akan meneruskannya," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Simak cerita selengkapnya di sini.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020