• Beranda
  • Berita
  • Padang siapkan 22 posko check poin pengawasan PSBB

Padang siapkan 22 posko check poin pengawasan PSBB

22 April 2020 12:43 WIB
Padang siapkan 22 posko check poin pengawasan PSBB
Petugas melakukan pemeriksaan pengendara motor di Posko Chek Poin PSBB di Padang pada Rabu (22/4). (Antara/Iggoy El Fitra)
Pemerintah Kota Padang menyiapkan 22 posko check poin dalam rangka pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diberlakukan hari ini.

"Posko check poin tersebar di 11 kecamatan, empat di perbatasan dan tujuh di pusat kota," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Rabu.

Menurut dia di posko tersebut dilakukan pemeriksaan bagi warga yang melintas dan jika kendaraan pribadi melebihi kapasitas akan diturunkan.

Ia menjelaskan selama pemberlakuan PSBB semua sekolah dan institusi pendidikan dan tempat kerja kecuali sarana kesehatan, ketertiban umum, pangan, kebutuhan pokok, bahan bakar, hotel, keuangan, pekerjaan konstruksi dan pelayanan kepada masyarakat diliburkan.

Masyarakat dilarang keluar rumah, kecuali untuk membeli bahan pokok, berobat atau untuk kegiatan yang penting dengan syarat memakai masker, ujarnya

Baca juga: Lalu lintas di Kota Bandung masih ramai lancar di hari pertama PSBB

Baca juga: Personel Polda Sulsel dikerahkan jaga enam pos perbatasan


Kemudian larangan melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan memindahkan kegiatan keagamaan di rumah kecuali penanda waktu ibadah seperti adzan, lonceng dan/atau penanda waktu lainnya.

Berikutnya dilarang melakukan aktivitas di tempat atau fasilitas umum, pembatasan paling banyak lima orang kecuali supermarket, minimarket, pasar, toko obat/apotik, toko pangan/kebutuhan pokok, toko/warung kelontong fasilitas kesehatan, bahan bakar, jasa binatu dengan menjaga jarak aman.

Untuk pelaku usaha yang bergerak di bidang rumah makan tetap berjualan tetapi tidak ada pelayanan makan di tempat dan hanya dibungkus dengan menjaga jarak aman.

Selain itu diberlakukan larangan melaksanakan kegiatan sosial budaya, politik, hiburan, akademik dan budaya kecuali khitanan, pernikahan dan pemakaman dan/atau takziah kematian dengan menjaga jarak aman dan pakai masker.

Berikutnya membatasi jumlah penumpang kendaraan pribadi dan umum sebanyak 50 persen dari jumlah penumpang yang ada dengan menjaga jarak aman dan pakai masker.

Berdasarkan pantauan di sejumlah persimpangan jalan di Kota Padang arus lalu lintas pada Rabu siang hari masih tetap ramai kendati sedikit mengalami pengurangan dibandingkan sebelum penerapan PSBB.

Sementara di sejumlah persimpangan kompleks warga mulai memasang barikade di pintu masuk guna membatasi akses masuk.

Baca juga: Sebelum PSBB, Pemkot Surabaya terbitkan banyak protokol kesehatan

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020