• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR RI: Laporkan ke KPK jika ada mafia alat kesehatan

Anggota DPR RI: Laporkan ke KPK jika ada mafia alat kesehatan

22 April 2020 14:04 WIB
Anggota DPR RI: Laporkan ke KPK jika ada mafia alat kesehatan
Anggota Fraksi PDIP DPR RI Sunarna. ANTARA/Sumarwoto
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sunarna meminta Kementerian BUMN untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau aparat hukum lainnya jika ada mafia alat kesehatan (alkes).

"Ya semua kalau kita bicara alkes itu mafia besar atau tidak, ya pelaksanaannya saja. Bisa dilihat pelaksanaannya," katanya usai menyerahkan bantuan alat pelindung diri untuk tenaga kesehatan di Pendopo Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu.

Sunarna mengatakan hal itu saat ditanya wartawan terkait dengan pernyataan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bahwa ada mafia besar baik skala global maupun lokal yang membuat Indonesia tidak mandiri dalam industri kesehatan.

Baca juga: BUMN farmasi: Mafia alkes ada seiring meningkatnya permintaan barang

Menurut dia, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa itu ada prosedurnya sehingga bisa dicek untuk mengetahui apakah memang ada mafia besar atau tidak dalam industri kesehatan khususnya alkes.

"Kita enggak bisa hanya bicara tanpa data, kalau saya bilang. Kebetulan saya di Badan Anggaran DPR RI, tentu semua diserahkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kalau memang di sana ada mafianya, ya tunjuk hidung saja, laporkan saja ke KPK atau aparat hukum yang lain," kata dia yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Banyumas dan Cilacap).

Ia mengatakan Indonesia saat ini sudah dan selalu berbenah menuju ke arah yang terbaik serta melaksanakan transparansi.

Baca juga: Anggota DPR: Berdayakan e-katalog untuk kemudahan industri kesehatan

Seperti diwartakan ANTARA, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan bahwa ada mafia besar baik skala global maupun lokal yang membuat Indonesia tidak mandiri dalam industri kesehatan.

"Mengenai mafia alat kesehatan dan bahan-bahan kesehatan, ini sebenarnya jauh-jauh hari ketika Pak Erick Thohir dilantik jadi Menteri BUMN, beliau sudah punya gambaran besar mengenai keamanan energi, pangan, dan kesehatan. Ketika beliau (Erick Thohir) mendalami health security ternyata terbukti Indonesia itu berat di urusan-urusan kesehatan, alat kesehatan dan obat-obatan saja hampir 90 persen bahan dari impor," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Jumat (17/4).

Kondisi itu, lanjut dia, membuat Erick Thohir segera membentuk sub-holding farmasi agar dapat membendung ancaman terhadap bangsa saat terjadi sesuatu.

Baca juga: KPK tindak tegas pihak yang "bermain" dalam pengadaan alkes COVID-19

"Makanya setelah itu beliau bentuk yang namanya sub-holding farmasi, ide ini disampaikan juga ke Presiden Jokowi, dan Pak Jokowi melihat itu sebagai sesuatu yang harus dijaga, dan kita harus menjaga yang namanya health security, makanya Pak Jokowi memerintahkan Pak Erick mempercepat proses penanganan masalah kesehatan, farmasi tepatnya," kata Arya.

Arya menyampaikan sub-holding BUMN farmasi tersebut terdiri dari Bio Farma, Kimia Farma, dan Indofarma, dengan Bio Farma sebagai induknya.

"Jelas arahan Pak Jokowi kepada Pak Erick supaya memberantas mafia-mafia ini dengan membangun industri farmasi sehingga bisa produksi sendiri kebutuhan kita," ucapnya.

Baca juga: Kapolri terbitkan surat telegram atasi persoalan alkes

Selama ini, menurut dia, pengusaha asing membawa bahan baku alat kesehatan seperti APD dan masker untuk diproduksi di Indonesia. Setelah selesai, barang itu diambil oleh pengusaha itu.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020