• Beranda
  • Berita
  • WALHI Sulsel serukan "perang" terhadap kejahatan lingkungan

WALHI Sulsel serukan "perang" terhadap kejahatan lingkungan

22 April 2020 22:20 WIB
WALHI Sulsel serukan "perang" terhadap kejahatan lingkungan
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin pada kegiatan peringatan Hari Bumi tahun lalu, sementara pada 2020 dilakukan diskusi virtual untuk melakukan "Sosial distancing" saat pandemik COVID-19. ANTARA Foto/HO/Al Amin
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin menyerukan untuk melawan dan memerangi praktek kejahatan lingkungan.

Hal ini dikemukakan oleh Al Amin Pada peringatan Hari Bumi 2020 di Makassar, Rabu.

Menurut Amin, saat ini praktek penghilangan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup kian meningkat di Sulsel dan hal itu selaras dengan banyaknya praktek kejahatan lingkungan hidup.

"Pada dasarnya praktek kejahatan lingkungan hidup di Sulsel sudah tinggi sejak tahun lalu bahkan sejak dua tahun lalu. Nah, tahun ini, kejahatan tersebut bukannya berkurang, namun semakin meningkat, baik jumlahnya maupun modusnya," ujarnya.

Baca juga: Greenpeace desak pemerintah ikut perjanjian laut internasional

Baca juga: Walhi Sulsel: Abrasi di Galesong masih disebabkan penambangan pasir


Oleh karena itu, Hari Bumi tahun ini harus menjadi momentum bagi semua pihak terutama para penegak hukum untuk memerangi kejahatan tersebut.

Kemudian ia menjelaskan bahwa pada dasarnya, faktor utama tingginya kejahatan lingkungan di Sulsel adalah lemahnya inisiatif pemerintah dan penegak hukum dalam menjalankan penegakan hukum lingkungan hidup serta tebang pilih kasus.

Amin mencontohkan praktik kejahatan lingkungan yang terjadi di daerah Luwu Timur yakni luapan limbah dari area konsesi PT PUL serta aktivitas tambang pasir laut dan reklamasi yang dilakukan PT Boskalis tanpa konsultasi publik serta dokumen-dokumen lingkungan.

"Saya kira masih banyak sekali praktek kejahatan lingkungan di Sulsel kalau harus disebut satu per satu. Akan tetapi dua contoh ini saya kira cukup merepresentasikan dan memperlihatkan bagaimana lemahnya penegakan hukum lingkungan di Sulsel," katanya.

Di sisi lain masyarakat-masyarakat miskin yang hidup di pedalaman atau di pelosok desa sering kali ditindak dan dijerat pasal yang berat.

Di tengah lemahnya penegakan hukum lingkungan bagi perusahaan-perusahaan bermodal besar, masyarakat miskin di sekitar hutan malah sering ditangkap dan dijerat pasal pidana dengan alasan penegakan hukum. Inilah yang dimaksud praktek tebang pilih oleh penegak hukum di Sulsel.

Oleh karena itu, mengingat semua orang tengah memperingati Hari Bumi, pihaknya mengajak semua orang, pria dan perempuan terkhusus pemerintah serta penegak hukum di Sulsel untuk bersama-sama masyarakat dan WALHI Sulsel memerangi praktek kejahatan lingkungan hidup.

Dengan begitu, kata Al Amin, keadilan lingkungan dapat dirasakan oleh semua kalangan dan lapisan masyarakat, dan semua dapat hidup di Bumi Sulsel dengan damai tanpa ada gangguan.*

Baca juga: Walhi : 1,03 juta penduduk Sulsel terdampak bencana ekologis

Baca juga: Seminar lingkungan Walhi-GYM ajak masyarakat selamatkan hutan

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020