Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu mengawal proses pemakaman seorang warga Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang hasil tes cepat menunjukkan positif virus corona baru itu.mengingat sebelumnya terinformasi adanya penolakan pihak keluarga yang meminta pemakaman tidak dilakukan di pekuburan keluarga
"Alhamdulilah pemakaman berlangsung lancar, dilakukan pukul 22.17 Wita, di lahan milik kepala desa Ilangata, yang telah dihibahkan," kata Thariq di Gorontalo, Rabu.
Pemakaman dilakukan sesuai protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19.
"Saya tidak sampai ke lokasi pemakaman, hanya mengawal untuk melihat dari dekat kondisi Desa Ilangata mengingat sebelumnya terinformasi adanya penolakan pihak keluarga yang meminta pemakaman tidak dilakukan di pekuburan keluarga," ujarnya.
Ia bersyukur karena pemakaman itu berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Ia menyebut adanya dua hal yang menjadi perhatian pemkab setempat, yakni lokasi pekuburan dan lubang pembakaran alat pelindung diri (APD) yang digunakan para petugas pemakaman.
Berdasarkan pengalaman tersebut, pemkab menyegerakan penyiapan lokasi kuburan mengingat sesuai ketentuan, protokol pemakaman tersebut berlaku bagi orang meninggal dengan kondisi ODP dan PDP.
"Telah ada calon lahan representatif yang disiapkan, meski kita berusaha dan berdoa agar lokasi itu tidak akan ditempati," ungkapnya.
Baca juga: Pemda diminta sediakan pemakaman khusus COVID-19 antisipasi penolakan
Baca juga: Ketua Gugus Tugas jelaskan prosedur pemakaman jenazah COVID-19
Baca juga: Gubernur Sumbar keluarkan instruksi terkait pemakaman jenazah COVID-19
Pewarta: Susanti Sako
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020