Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan untuk mencegah masyarakat yang tetap berusaha mudik ke kampung halaman, Polri mendirikan 58 titik pemantauan di seluruh perbatasan wilayah di Indonesia, untuk memantau pergerakan masyarakat.Korlantas sudah mendeteksi ada 58 titik yang dilakukan penjagaan di seluruh Indonesia
"Operasi Ketupat 2020 ini berlaku di 34 polda seluruh Indonesia dari Aceh-Papua. Akan dilakukan penyekatan larangan mudik, dari Korlantas sudah mendeteksi ada 58 titik yang dilakukan penjagaan di seluruh Indonesia," kata Brigjen Argo, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kemenhub terbitkan PM 25/2020 terkait larangan mudik Idul Fitri
Argo merinci 58 titik ini di antaranya terdapat 6 titik di Banten, 18 titik di DKI Jakarta, 17 titik di Jawa Barat, 5 titik di Jawa Tengah, 3 titik di DIY, dan 9 titik di Jawa Timur.
Puluhan titik ini dijaga oleh anggota TNI-Polri serta instansi lain yang tergabung dalam Operasi Ketupat 2020.
"Masing-masing titik ini diisi oleh anggota Polri baik dari Lalu Lintas, Sabhara, Brimob. Ada juga anggota TNI, Dishub, Satpol PP. Kami tempatkan mereka untuk memfilter kendaraan yang terindikasi akan mudik," ujar Argo.
Jika ditemukan masyarakat yang hendak mudik, Argo menjamin aparat gabungan akan memberikan imbauan secara humanis, lalu meminta mereka untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
Baca juga: Kemenhub: Pelanggar larangan mudik akan diminta putar balik
Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini meminta masyarakat mematuhi aturan larangan mudik yang sudah dikeluarkan Pemerintah demi mencegah penularan Virus Corona untuk kebaikan bersama.
Operasi Ketupat 2020 mulai dilaksanakan pada 24 Maret hingga 31 Mei 2020. Ada 175 ribu personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan pemerintah daerah yang dilibatkan dalam Operasi Ketupat tahun ini.
Tujuan operasi ini adalah untuk mencegah masyarakat mudik, menjamin rasa aman masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, dan mewujudkan kamtibmas yang kondusif selama Ramadhan, Lebaran, dan sesudah Lebaran.
Baca juga: Larangan mudik efektif berlaku Jumat pukul 00.00 WIB
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020